Canggih, Pilihan Lurah di Dua Kalurahan di Sleman Digelar Secara E-Voting

Ilustrasi
Mari berbagi

JoSS, SLEMAN – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Budiharjo menyatakan dua kalurahan di Sleman, yakni Kalurahan Selomartani, Kapanewon Kalasan dan Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, menggelar Pemilihan Lurah (Pilur) secara e-voting, Minggu (12/12/2021).

Dia menambahkan, pilur ini merupakan gelombang kedua setelah 33 kalurahan telah melaksanakan pilur pada Oktober lalu. Menurutnya, persiapan pelaksanaan Pilur secara e-voting untuk kedua kalurahan tersebut sebenarnya sudah disiapkan jauh hari hingga akhirnya keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatasi calon lurah hanya tiga periode.

Keputusan MK tersebut berdampak pada penundaan pelaksanaan Pilurah untuk kedua kalurahan tersebut karena hanya memiliki calon tunggal setelah calon lainnya terganjal keputusan MK.

“Pemkab Sleman pun membuka kembali tahapan pendaftaran bagi masyarakat sebagai calon lurah untuk kedua kalurahan tersebut,” ujarnya, Minggu (12/12/2021).

Dalam pilur kali ini, di Kalurahan Sumberarum terdapat sebanyak 5.388 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan untuk Kalurahan Selomartani sebanyak 9.591 DPT yang dilaksanakan di 25 TPS. “Untuk jumlah calon lurah, kedua kalurahan ini masing-masing memiliki lima calon,” katanya, dilansir dari harianjogja.com.

Baca juga: Sleman Bentuk Forum Geoheritage Untuk Menyusun Payung Hukum Kawasan Wisata Alam

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, memantau pilur bersama Kapolres Sleman di dua kalurahan Selomartani. Ia menjelaskan proses persiapan hingga pelaksanaan pilur dari awal hingga akhir berjalan lancar.

“Sesuai dengan tahapan, secara keseluruhan tidak ada permasalahan baik kamtibmas, protokol kesehatan dan lainnya,” ungkapnya.

Adapun perbedaan dengan pelaksanaan sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi, kali ini pilur di Selomartani ditambah jumlah TPS kelilingnya. Saat ini terdapat lima TPS keliling yang mengakomodasi kebutuhan DPT yang tidak bisa hadir di TPS.

Secara keseluruhan, ia menilai pilur menggunakan e-voting berjalan lebih efektif. “kurang lebih hanya membutuhkan satu sampai dua menit untuk memilih dari tahap pendaftaran, memilih, sampai di akhir. Mempercepat waktu untuk masyarakat memilih sehingga tidak menyebabkan kerumunan,” katanya.

Ia berpesan kepada calon lurah terpilih maupun tidak terpilih untuk tetap menciptakan kondusifitas di masyarakat. Terlebih bagi calon lurah terpilih untuk dapat bekerja semaksimal mungkin mengemban amanah membantu mensukseskan program pemerintah.

”Saya berharap baik lurah terpilih maupun yang tidak terpilih nantinya tetap bersama-sama dapat bergandengan tangan nyengkuyung program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat,” kata dia. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*