19 WNI Jadi Korban Tewas Tragedi Tenggelamya Kapal di Perairan Malaysia, Ada Warga Cilacap

Foto diambil dan dirilis pada 15 Desember 2021 oleh Angkatan Bersenjata Malaysia menunjukkan sebuah kapal dibawa ke pantai setelah terbalik di dekat Tanjung Balau di lepas pantai Johor, dalam sebuah kecelakaan yang menurut pihak berwenang 11 migran Indonesia dan menyebabkan 27 lainnya hilang. (Foto: AFP/Angkatan Bersenjata Malaysia/thejakartapost.com)

JoSS, MALAYSIA – Sebanyak 19 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tewas yang ditemukan pada Kamis (16/12), dalam kecelakaan kapal tenggelam di perairan Malaysia, Rabu (15/12).

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, menyatakan 13 korban tewas yang ditemukan merupakan laki-laki. Total enam korban lainnya berjenis kelamin perempuan.
“Proses pencarian masih terus dilakukan,” tulis Judha, seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (16/12/2021).

Judha melanjutkan, terdapat dua jenazah yang sudah teridentifikasi identitasnya. Mereka merupakan WNI asal Lombok. “Jenazah berada di Hospital Sultan Ismail Johor Bahru,” tutur Judha. Tim Perlindungan WNI KJRI Johor Bahru juga telah bertemu 14 korban selamat untuk memastikan kondisi kesehatan mereka dan verifikasi identitas.

Sementara itu, pencarian korban dalam insiden itu terus berlanjut. Pemerintah Malaysia telah mengerahkan tim Search and Rescue (SAR) untuk menemukan korban.

Satgas KJRI Johor terus berkoordinasi dengan aparat untuk memantau perkembangan pencarian korban dan untuk identifikasi jenazah di Rumah Sakit Sultan Ismail (HSI) Johor.

Otoritas Malaysia sebelumnya mengungkapkan bahwa kapal yang tenggelam di perairan negara mereka membawa para migran ilegal dari Indonesia. Pihak Kementerian Luar Negeri RI juga membenarkan pernyataan tersebut.

Kapal yang tenggelam itu diduga mengangkut 60-an orang yang ingin masuk ke Malaysia secara ilegal.

Sementara itu, Warga Kabupaten Cilacap,  Jawa tengah, diduga turut menjadi korban dalam peristiwa kapal karam di Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021). Dugaan itu menyusul ditemukannya sejumlah dokumen milik warga Cilacap di lokasi terjadinya kapal karam.

Baca juga: Pintu Masuk Penerbangan Internasional Bagi WNI dan WNA Hanya Di Bandara Ini

Dokumen yang ditemukan di lokasi kapal karam di Johor Bahru, Malaysia, itu antara lain berupa paspor, kartu tanda penduduk (KTP), SIM C, dan bukti tes PCR yang dikeluarkan Surya Kartikan Medika dengan alamat Jalan Raya Jetis, Nusawungu, Cilacap.

Sementara paspor dan KTP atas nama Andy Maulana, warga Jalan Sibekel No. 0138 RT 025/RW 008, Desa Pasuruhan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap. Sedangkan SIM C atas nama Nasirah yang beralamat sama dengan Andy Maulana.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Dinakerin) Cilacap, Didik Nugraha, mengaku belum bisa mengetahui kemungkinan adanya warganya yang menjadi korban dalam kapal karam di Johor Bahru, Malaysia itu. Pihaknya pun akan segera melakukan pengecekan terhadap kemungkinan tersebut.

“Saya belum tahu infonya. Nanti akan kami cek,” ujar Didik, dikutip Antara, Kamis (16/12/2021).

Didik juga belum bisa memastikan jika warga Cilacap yang dokumennya ditemukan Satgas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru itu merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal. “Saya belum bisa pastikan itu TKI ilegal. Kemungkinan bisa ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Binangun, Nurindra Wahyu Wibawa, mengatakan petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang didampingi Sekretaris Desa Pasuran telah mendatangi rumah korban kapal karam atas nama Andy Maulana.

“Pihak keluarga sudah tahu tentang kabar itu dan petugas BP2MI juga sudah datang dengan didampingi Pak Sekdes. Sedangkan Nasirah ternyata tidak ikut dalam kapal itu, hanya SIM-nya yang terbawa,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*