Viral Video Uang Kertas Pecahan Rp1 Juta, Ini Tanggapan Bank Indonesia

VIRAL video yang menunjukkan uang kertas dengan pecahan Rp1 juta rupiah bikin heboh di media sosial. Untuk diketahui, uang kertas resmi yang beredar di Tanah Air adalah pecahan nominal tertingginya mencapai Rp 100.000,-.

Namun masyarakat dibuat bingung karena belakangan ini viral uang kertas pecahan dengan nominal Rp 1 juta. Hal ini bermula dari akun Tiktok milik @wandysky yang diunggah pada 5 November 2021 lalu.

Dalam video tersebut terdapat caption, “#Uang pecahan selembar 1 juta.” Video Tiktok inipun sudah mendapatkan like sebanyak 5170 dengan komentar 613 kali.

Dalam akun video tersebut, uang pecahan Rp 1 juta ini ditulis dengan angka 1.0. Selain itu, untuk gambar bagian depannya tidak memuat tokoh pahlawan nasional, melainkan pula Indonesia dengan tambahan arah mata angin.

Baca juga: Viral Macan Kumbang Berkeliaran di Pulau Nusakambangan, BKSDA: Ada 18 Ekor

Sedangkan di bagian belakangnya terdapat gambar seorang wanita tengah menari Pendet—tarian tradisional Bali. Selain itu, uang ini juga memiliki tulisan The Beauty of Indonesia.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dengan 613 kali dikomentar oleh netizen, tidak sedikit mereka yang menganggap ini adalah uang contoh atau specimen. “Itu bukan uang rupiah, cumin contoh…dan tidak dijadikan sebagai alat pembayaran,” ujar pemilik akun @Kang Zalmi.

Berdasarkan laman situs kominfo.go.id, klaim yang mengatakan bahwa terdapat pecahan uang kertas 1.0 senilai 1 juta rupiah adalah salah. Head of Corporate Secretary Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Adi Sunardi mengatakan bahwa uang 1.0 dalam video viral tersebut adalah uang spesimen yang tidak bisa digunakan untuk berbelanja.

Menurutnya, Peruri membuat uang contoh untuk kepentingan internal saja. Adapun kepentingan tersebut yaitu, uang specimen dijadikan sebagai marketing tools.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menegaskan bahwa uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah). Dia meminta masyarakat untuk waspada penipuan, jika kemudian mulai beredar uang pecahan seperti gambar tersebut. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*