JoSS, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan aturan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri dapat sewaktu-waktu berubah untuk disesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19, khususnya untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19.
Dia menjelaskan jika sebelumnya telah memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah divaksinasi lengkap menjadi 3 hari dari yang sebelumnya 5 hari, namun pemerintah sangat fleksibel dalam mengubah aturan tersebut jika ditemukan indikasi penyebaran varian baru Covid-19 dari luar negeri.
Luhut mengatakan bahwa varian Delta AY.4.2 yang telah terdeteksi di beberapa negara lebih ganas hingga 15 persen jika dibandingkan dengan varian delta yang ada saat ini. Untuk itu, dia memastikan pemerintah tidak akan segan-segan memperketat kembali aturan yang ada agar tidak terjadi lagi gelombang kasus terkonfirmasi di Tanah Air.
“Itu sudah ada dari Inggris masuk ke Malaysia varian Delta AY.4.2 dan ini harus diwaspadai. Jadi bukan tidak mungkin, nanti kalau orang datang dari luar [negeri] kita bisa lakukan mungkin karantinanya naik jadi 7 hari,” kata Luhut dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (8/11/2021).
Luhut memastikan bahwa dalam mengambil keputusan terkait pandemi Covid-19 didasarkan kepada data sehingga sudah melalui pertimbangan matang. “Jadi jangan punya pikiran pemerintah tidak konsisten,” imbuhnya. Sebaliknya, kata Luhut, ketidakpastian yang terjadi justru berasal dari virus Covid-19 itu sendiri, khususnya varian Delta karena masih terus bermutasi.
“Saya akan tetap tegas mengantisipasi perilaku dari Covid-19. Saya ingin memberikan gambaran lebih utuh pada masyarakat Indonesia untuk kita semua hati-hati mengalami ini karena sudah dialami banyak negara di luar negeri. Presiden sudah melihat keadaan itu, saya juga melihat dan kita banyak melihat itu,” katanya.
Baca juga: Antisipasi Varian Mu, RI Perketat Pintu Masuk Orang Asing
Luhut juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meskipun pemerintah telah memberikan sejumlah relaksasi di berbagai sektor.
Trend Kasus Meningkat
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan adanya peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di 155 kabupaten/kota di Tanah Air. Meski demikian, tetapi lonjakan kasus masih dapat terkontrol dengan tidak mengendurkan kewaspadaan.
“Beberapa kabupaten/kota di Jawa dan Bali dan juga di luar Jawa dan Bali totalnya sekitar 155 yang sudah ada gejala kenaikan walaupun masih sedikit dan masih terkontrol,” katanya dalam konferensi pers PPKM yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).
Lebih lanjut, dia mengatakan adanya peningkatan kasus tersebut membuat pemerintah akan terus melakukan pengamatan yang makin gencar. “Sekarang kami mengamati beberapa provinsi, kabupaten/kota yang mengalami sedikit peningkatan,” ujarnya.
Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kabupaten/kota khususnya di 5 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur mendapat perhatian khusus dan dapat segera ditangani jika terjadi peningkatan kasus.
“Kami atas arahan Bapak Presiden diminta agar segera memperhatikan kabupaten/kota terutama di lima provinsi yaitu Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan Kaltim itu diminta untuk diperhatikan dan kalau ada kenaikan yang lebih cepat harus segera ditangani,” tutur Budi. (lna)

Leave a Reply