JoSS, JOGJA – Okupansi hotel di Daerah Istimewa Yogakarta (DIY) kini mencapai 60-90%, menyusul pelonggaran pembatasan kegiatan pariwisata. Hal itu juga didukung adanya penurunan ke level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah ini.
Menurut Ketua Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, okupansi hotel saat akhir pekan untuk hotel bintang 3 sampai 5 sekitar 60 persen-90 persen. Sementara okupansi hotel non bintang sekitar 30-60 persen.
“Tapi karena pandemi Covid-19, jumlah kamar yang dioperasionalkan baru 70 persen, jadi angka tersebut berdasarkan jumlah kamar 70 persen di hotel,” kata Deddy, Rabu (17/11/2021).
Sementara untuk weekday, okupansi hotel bintang 3 sampai 5 sekitar 40-60 persen. Sementara okupansi hotel non bintang sekitar 20-30 persen. Pada weekday, biasanya dibuat acara baik dari pemerintah daerah, kementerian, maupun swasta.
Seiring dengan menggeliatnya perekonomian di perhotelan, karyawan yang sebelumnya dirumahkan kini kembali bekerja. Meskipun jumlah yang ditarik kembali kerja belum 100 persen.
“Ini kondisi belum baik-baik saja, karena sudah hampir 1-2 tahun berdarah-darah. Biaya operasionalnya juga masih tinggi, daya beli masyarakat juga belum naik,” kata Deddy, sebagaimana dikutip dari harianjogja.com.
Sudah hampir satu bulan one gate system diberlakukan untuk memasuki Kota Jogja. Bagi bus pariwisata dengan berbagai jenis, perlu melewati pemeriksaan bukti vaksin di Terminal Giwangan untuk mendapatkan stiker tanda parkir di Tempat Khusus Parkir (TKP) milik Pemerintah Kota Jogja. TKP ini seperti Ngabean, Senopati, dan Abu Bakar Ali.
Baca juga: Rata-Rata Reservasi Hotel di DIY Untuk Libur Nataru Sudah Mencapai 50%
Menurut Deddy, One gate system ini cukup membantu pihak hotel. Dengan adanya pemeriksaan bukti vaksin di terminal, maka pengunjung yang memasuki hotel sudah terjaring dan tergolong aman. Meskipun dari pihak hotel tetap memeriksa ulang dengan aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga ada dua kali pengecekan.
“Ada bus pariwisata yang langsung [ke hotel tanpa melewati pemeriksaan di Terminal Giwangan], memang itu diperbolehkan oleh Pemkot Jogja. Makanya kami tetap skrining dengan aplikasi Peduli Lindungi,” kata Deddy.
“PHRI selalu waspada. Dari awal jangan sampai ada klaster wisata terutama di hotel. Sehingga semua aturan kami terapkan, tidak hanya formalitas, tapi implementasinya juga baik,” imbuhnya.
Apabila dalam satu rombongan bus ada beberapa orang yang belum vaksin dan hendak masuk hotel, maka pengelola hotel meminta orang tersebut untuk vaksin terlebih dahulu. Pengelola hotel akan mengarahkan ke tempat vaksinasi terdekat yang memberikan layanan.
Sejauh ini, jarang ditemukan wisatawan yang belum vaksin dan hendak memasuki hotel. “Jarang yang belum vaksin, jarang sekali. Kalau ada ya ada, tapi jarang sekali. Yang wisata ke Jogja sudah vaksin minimal satu kali dosis,” katanya.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, tidak ada pemaksaan bus pariwisata untuk memasuki Terminal Giwangan. Sistem ini mengedepankan pembentukan kesadaran. Sejauh ini para pengendara bus dengan kesadaran melewati Terminal Giwangan untuk pemeriksaan bukti vaksin, meski tidak ada petugas di jalan-jalan yang mengarahkan.
“Kalau enggak lewat Terminal Giwangan [untuk pemeriksaan ya] engga apa-apa, tapi kami pastikan tidak dapat parkir di TKP. Kami sudah koordinasi dengan TKP-TKP. Niatan kami agar Jogja tumbuh dengan tetap memperhatikan kesehatan. Tidak los,” kata Agus. (lna)

Leave a Reply