Ketep Pass Mulai Dibuka Terbatas, Ini Aturan Yang Harus Ditaati Wisatawan

Ketep Pass (Foto: google vebri__49)

JoSS, MAGELANG – Objek Wisata Ketep Pass di Kabupaten Magelang mulai diujicoba pembukaan secara terbatas bagi wisataan. Pembukaan ini pertama dilakukan setelah sekian lama ditutup akibat pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Ketep Pass merupakan gardu pandang Gunung Merapi dan Merbabu. Dari lokasi ini, jika cuaca cerah, Gunung Merapi dan Merbabu akan tampak jelas hingga puncaknya. Ketep Pass berada di 1200 meter di atas permukaan laut. Lokasinya di Sawangan, bisa dikunjungi melalui jalur Jogja-Semarang, masuk di pertigaan Blabak, Mungkid, Kabupaten Magelang.

Direktur Badan Pengelola Objek Wisata (BPOW) Ketep Pass Magelang, Mul Budi Santoso menyebutkan uji coba pembukaan ini berdasarkan SE Kemenparekraf RI Nomor: SE/31/IL04.00/DII/2021 tanggal 25 Oktober 2021. “Melalui SE tersebut, DTW Ketep Pass secara resmi diperbolehkan uji coba pembukaan,” katanya, Jumat (29/10/2021).

Dia menjelaskan ada aturan yang diterapkan dalam ujicoba pembukaan wisata ini. Aturan ini di antaranya kuota pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas. Para pengunjung yang mau masuk ke DTW Ketep Pass harus scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi.

“Tapi kita masih menerapkan juga proses manual. Jadi pengunjung yang tidak memiliki smartphone untuk instal aplikasi PeduliLindungi, bisa menunjukkan sertifikat vaksin. Yang mana kita cocokkan dengan identitas diri,” jelasnya, dilansir dari harianjogja.com.

Pengunjung juga dibatasi usia yakni di atas 12 tahun, jika masih di bawah 12 tahun belum boleh memasuki area Ketep Pass. Sebelum masuk, pengunjung juga harus dicek suhu tubuhnya.

Baca juga: Sejumlah Destinasi Wisata di Batang Mulai Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Lebih lanjut ia berharap Pemerintah Kabupaten Magelang melakukan percepatan vaksinasi sehingga level PPKM bisa segera turun ke level 2 ataupun ke level 1. “Jadi, wisata keluarga dengan membawa anak-anak, bisa kita layani,” ujarnya.

Ketep Pass yang berada di jalan Sawangan ini, lanjutnya, akan ditutup selama satu hari dalam sepekan, yaitu setiap hari Senin. Penutupan ini karena akan dilakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan. Pengelola berupaya menjamin kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Destinasi ini menetapkan jam operasional hari Selasa sampai Minggu mulai pukul 08.00-15.00 WIb. Harga tiket untuk pengunjung masih sama seperti sebelumnya, yakni pada weekday Rp10.500, weekend dan hari libur Rp12.500,.

Adapun pada Jumat saat uji coba pembukaan jumlah pengunjung mencapai 200 orang. Wisatawan tersebut datang dari berbagai daerah di Magelang dan sekitarnya.

Ada pula pengunjung dari Lampung, Kudus, Semarang yang terpaksa putar balik karena mengajak anak dibawah usia 12 tahun dan ada yang tidak bisa menunjukkan bukti sudah vaksin. “Tadi ada yang marah-marah karena tidak bisa masuk gara-gara dalam rombongan ada anak di bawah usia 12 tahun. Mau bagaimana lagi, kita harus tegas dan taat aturan,” tegasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*