Database Kepolisian Dibobol Hacker, ELSAM Desak Polisi Evaluasi dan Audit Sistem Keamanan Data

Ilustrasi (Foto: riaupos.co)

JoSS, JAKARTA – Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyoroti kebocoran data yang kembali dialami oleh institusi publik, kali ini dialami database Polri.

ELSAM meminta Polri segera melakukan evaluasi dan audit sistem keamanan dalam pemrosesan data pribadi, untuk mencegah terjadinya insiden serupa.

“Kepolisian (harus) melakukan langkah-langkah yang diatur berdasarkan peraturan yang berlaku, dalam kapasitasnya sebagai pengendali data, untuk meminimalisir risiko dari subjek datanya,” tulis ELSAM dalam keterangan resmi, Jumat (19/11/2021).

Elsam mengatakan, Polri juga harus menginvestigasi secara tuntas dan akuntabel, untuk mengetahui penyebab kebocoran, besaran kebocoran, dampak risiko kebocoran, dan langkah mitigasi yang harus dilakukan, termasuk perbaikan sistem untuk mencegah kebocoran serupa.

Dengan demikian, lanjut ELSAM, saat ini sangat mendesak adanya UU Pelindungan Data Pribadi yang komprehensif, dengan kualitas yang baik, dan dapat diimplementasikan secara efektif, melalui hadirnya suatu otoritas perlindungan data pribadi yang kuat dan independen.

“Keberadaan UU Pelindungan Data Pribadi yang komprehensif menjadi penting disegerakan, untuk meminimalisir terus berulangnya insiden kebocoran data pribadi,” tulis Elsam.

Diketahui, database Kepolisian diduga mengalami kebocoran, berdasarkan unggahan akun twitter @son1x777 pada 17 November lalu.

Terdapat sekitar 20 elemen data pribadi yang diduga bocor, termasuk beberapa data pribadi yang bersifat sensitif, dengan tingkat ancaman risiko tinggi bagisubjek data. Data pribadi yang bocor meliputi nama, Nomor Register Pokok (NRP), pangkat, tempat dan tanggal lahir, satuan kerja, jabatan, alamat, agama, golongan darah, suku, email, hingga nomor telepon.

Selain itu, data yang bocor juga terkait dengan posisi kasus korban tindak pidana mencakup data rehab putusan, rehab putusan sidang, jenis pelanggaran (termasuk kronologi pelanggaran dan juga nama korban yang terlibat), rehab keterangan, id propam, hukuman selesai, dan tanggal selesai pembinaan dan penyuluhan (binlu).

Baca juga: Pakar UGM Ingatkan Masyarakat Sadar Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

Perlu diketahui, keseluruhan pengelolaan data pribadi yang dilakukan oleh Kepolisian merupakan bagian dari penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)

Mengacu pada PP No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Permenkominfo No. 20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik (Permenkominfo 20/2016), setiap pemrosesan data pribadi harus sesuai dengan prinsip pelindungan data pribadi, termasuk kewajiban memastikan keamanan data pribadi.

Selain itu, sebagai bagian dari SPBE, pengelolaannya juga wajib mengikuti Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE), yang teknis operasionalisasinya telah diatur dalam Peraturan BSSN No. 4/2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Peraturan BSSN 4/2021).

“Dalam peraturan tersebut ditegaskan, setiap penyelenggaraan SPBE, selain memastikan keamanan sistemnya, juga harus mampu mencapai tujuan perlindungan data pribadi,” tegas ELSAM.

Pelaku peretasan atau hacker yang mengaku berasal dari Brasil mengklaim telah membobol data anggota Polri. Data yang dibobol diduga merupakan daftar pelanggaran para anggota Polri. Pelaku peretasan dengan akun Twitter, @son1x666, mengaku telah membobol data anggota Polri.

“You just got hacked b****!” cuit akun yang mengaku berasal dari Brasil tersebut, pada Rabu (17/11/2021). Akun tersebut menyertakan 3 situs dalam unggahannya. Salah satu situs menampilkan pesan dan diduga daftar pelanggaran para anggota Polri.

Daftar tersebut dilengkapi dengan nama, pangkat, satuan kerja, jabatan terakhir, alamat, suku, dan jenis hukuman yang didapat. Masih dalam tampilan daftar pelanggaran anggota Polri, hacker tersebut menyampaikan pesan bahwa aksi pembobolan data itu dia lakukan sendirian.

“Saya melakukan ini karena saya tidak mendukung pemerintah dan bagaimana mereka memperlakukan rakyatnya sendiri,” ujarnya. Hacker mengaku banyak orang Indonesia yang menghubunginya dan menceritakan situasi kehidupannya. Sehingga, hacker tersebut membantu mereka semampunya. “Jadi inilah alasan saya melakukan kebocoran ini,” ujar dia. Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari Mabes Polri terkait dugaan peretasan data tersebut.(lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*