M Saleh Terima Rombongan DPRD Lampung, Studi Banding Terkait Pencapaian Program Legislasi

Ketua Komisi A Muhammad Saleh memberikan penjelasan kepada Komisi I DPRD Lampung saat berada di Ruang Badan Anggaran DPRD Jateng pada Kamis (7/10/2021). (Foto: dprd.jatengprov.go.id)

JoSS, SEMARANG – Ketua Komisi A M Saleh menerima rombongan Komisi I DPRD Lampung di Ruang Badan Anggaran, Lt IV Gedung DPRD Jateng, Kamis (7/10/2021). Kunjungan ini dalam rangka studi banding terkait pencapaian program legislasi daerah.

Pada pertemuan itu, Ketua Komisi I DPRD Lampung  Yozi Rizal SH mengungkapkan perihal tugas dan fungsi kedewanan terutama dalam penyusunan rancangan perda.

Dalam kesempatan ini, pihaknya ingin mengetahui raperda yang akan disusun Komisi A masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2022. Bahkan, Yozi menyinggung masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kerap ditemukan ganda (dobel). Mengingat kasus tersebut banyak ditemukan di Lampung.

Menjawab hal itu, Saleh menjelaskan Komisi A sekarang ini tengah berupaya menyelesaikan sejumlah raperda. Disebutkannya ada rancangan bantuan hukum untuk warga miskin dan kelompok rentan (termasuk anak dan perempuan).

Baca juga: DPRD Jateng Minta Banjarnegara dan Wonosobo Bersinergi Kembangkan Dieng

Selain itu, ada wacana rancangan Perda Penanggulangan Konflik Sosial pada 2022. Bahkan, Komisi A telah menyelesaikan raperda mengenai Dana Cadangan Pilgub 2024. Secara keseluruhan, setiap komisi dari A sampai E bekerja sama, saling berkolaborasi sehingga tidak cuma terfokus dengan kepentingan masing-masing komisi.

Mengenai permasalahan NIK ganda, Kabid Fasilitas Pelayanan Administrasi Pendudukan Disnakertransduk Jateng Budiharjo mengungkapkan masalah tersebut sempat ada terutama saat awal pandemi Covid-19 pertama kali menyerang pada pertengahan 2020.

“Kami memulai berkerja sama dengan OPD lain untuk mengintegrasikan data, dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, serta puskesmas untuk data kelahiran, KUA untuk pernikahan dan kelurahan untuk data kematian,” jelasnya, dilansir dari dprd.jatengprov.go.id.

Secara keseluruhan, Komisi I DPRD Lampung, lanjut Yozi, mengapresiasi raperda yang ada di Jateng dan meminta salinan data untuk menjadi acuan untuk membuat raperda. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*