[widget id="text-5"]

Pukuli Juniornya Hingga Tewas 5 Taruna PIP Semarang Jadi Tersangka

Ilustrasi

JoSS, SEMARANG – Polisi menetapkan lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Zidan Muhammad Faza, taruna yang merupakan junior kelima pelaku.

Lima taruna tingkat akhir yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Zidan tersebut masing-masing Caecar Richardo Bintang, Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompu Sunggu, dan Budi Dharmawan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Jumat (10/9/2021), mengatakan, penganiayaan yang menewaskan Zidan terungkap setelah polisi mengungkap adanya kejanggalan terhadap laporan awal penyebab kejadian itu.

“Jadi penyidik menemukan keganjilan saat menghimpun keterangan pada laporan awal kejadian itu,” katanya.

Ia menjelaskan, laporan awal tewasnya Zidan disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas yang melibatkan salah seorang pelaku yang bernama Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon. Tersangka mengaku memukul korban setelah terlibat kecelakaan hingga akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

Dalam penyidikannya, polisi menemukan sejumlah kejanggalan ketika menghimpun bukti dan keterangan dari para saksi. Beberapa kejanggalan tersebut, yakni warga menyebut di lokasi tidak pernah ada peritiwa kecelakaan antara korban dan pelaku.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Dinas PUPR

Selain itu, polisi juga mendapati rekaman CCTV rumah sakit yang menunjukkan bahwa korban dibawa oleh banyak rekannya untuk mendapatkan perawatan. Dari berbagai keterangan dan bukti yang diperoleh, korban ternyata dianiaya oleh lima seniornya itu di luar lingkungan kampus.

Selanjutnya, dari keterangan pelaku, korban dianiaya di Mess Indo Raya di daerah Genukkrajan, Semarang. Korban dianiaya ketika para seniornya itu mengumpulkan para adik kelasnya di luar kampus untuk pembinaan.

Polisi menyebut 15 taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang dikumpulkan oleh lima taruna seniornya di sebuah tempat di luar kampus yang diwarnai dengan penganiayaan berupa pemukulan hingga menyebabkan salah satu taruna meninggal dunia.

“Sebanyak 15 taruna dikumpulkan oleh seniornya di Mess Indo Raya di daerah Genuk Krajan, alasannya akan dilakukan pembinaan,” katanya, seperti dilansir dari Antara.

Kegiatan pembinaan itu disebut sebagai tradisi dan sudah sering dilakukan. Akibat kejadian tersebut, taruna PIP Semarang yang bernama Zidan Muhammad Faya tewas meski sempat dilarikan ke rumah sakit. Adapun 14 taruna lainnya, kata dia, saat ini dalam kondisi sehat.

Dari pemeriksaan, tersangka Caecar menyatakan siap bertanggung jawab atas kejadian itu dengan berpura-pura membuat cerita seolah-olah terjadi kecelakaan yang memicu penganiayaan itu. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan orang lain, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


[widget id="text-3"]