Hotman: Inisiatif Kapolri Rekrut 57 Pegawai KPK Non Aktif Menunjukkan TWK Tidak Valid

Ilustrasi kolase pegawai KPK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: net)
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Perwakilan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Hotman Tambunan menyebut inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hendak merekrut 57 pegawai KPK non aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri, membuktikan bahwa mereka sebenarnya lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pasalnya, ke-57 pegawai yang sudah dicap ‘merah’ dan tidak bisa dibina, malah hendak ditarik ke instansi lain.

“Inisiatif ini membuat TWK yang kami jalankan kemarin, sungguh tidak valid. Termasuk soal hasilnya. Pimpinan KPK Alexander Marwata menyebut kami sudah merah dan tidak bisa dibina. Namun nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi yang berbeda. Artinya, sebenarnya kami lolos TWK,” kata pria yang menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Pembelajaran nonaktif KPK itu dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).

Hotman mengatakan inisiatif Sigit menunjukan bahwa, TWK hanya sebagai alat untuk menyingkirkan Novel Baswedan cs. “Ketidaklolosan kami, semakin nyata merupakan praktik penyingkiran dari KPK,” ucap Hotman.

Kendati demikian, Hotman menyatakan pihaknya masih akan berdiskusi dulu soal tawaran dari Mantan Kabareskrim tersebut. Pasalnya, mereka harus mempelajari secara saksama bagaimana mekanisme dan rincian terkait inisiatif perekrutan Novel Baswedan cs ke Kepolisian.

Baca juga: Kapolri Bakal Jadikan 56 Pegawai KPK Yang Gagal TWK Untuk Jadi ASN di Bareskrim

“Pernyataan Kapolri tentang pengangkatan kami sebagai ASN masih terlalu dini untuk kami tanggapi. Sebab, kami belum mengetahui mekanisme dan detil terkait inisiatif tersebut. Kami juga akan melakukan konsultasi dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait ini,” kata Hotman.

Lebih lanjut, Hotman menegaskan bahwa adanya inisiatif dari Sigit tak menggugurkan temuan Ombudsman dan Komnas HAM, yang menyatakan TWK maladministrasi dan melanggar HAM. “Sehingga, pelanggaran HAM dan cacat prosedur yang terjadi dalam pelaksanaan TWK, tetap harus ditindaklanjuti,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menarik 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara. Sigit menjelaskan pihaknya sudah mengusulkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan hasilnya mendapatkan respon positif dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).

“Kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri,” tutur Sigit dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (28/9/2021). (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*