Berdalih Sedang Isoman, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK

Kolase Azis Syamsuddin - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa tim dari KPK (Foto: liputan6.com/edisi.co.id)

JoSS, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin telah tiba di Gedung Merah Putih, markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9/2021), setelah dijemput paksa tim dari KPK.

Setibanya di Gedung Merah Putih sekitar pukul 19.53 WIB, Azis enggan berkomentar kepada wartawan dan memilih langsung masuk ke Gedung Merah Putih.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Azis dibawah ke Gedung Merah Putih pada malam ini. Dia dijemput dari rumahnya usai mengaku tengah menjalani isolasi mandiri. “Iya (dibawa ke KPK),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/9/2021).

Sebelumnya, beredar surat permintaan penundaan pemeriksaan oleh Azis Syamsudin. Dalam surat yang beredar itu, Azis mengaku tengah melakukan isolasi mandiri lantaran baru saja berkontak dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19.

KPK mengaku menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Azis. Diketahui, nama Azis Syamsuddin dalam surat dakwaan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Disebutkan, Azis memberikan uang senilai Rp3,09 miliar dan US$36 ribu kepada Stepanus Robin, lewat pihak swasta bernama Aliza Gunado.

Duit itu, diberikan terkait dengan perkara rasuah di Lampung Tengah. Adapun, saat ini, KPK tengah membuka penyidikan baru terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.

Baca juga: KPK Resmi Berhentikan 56 Pegawai Per 30 September 2021, Termasuk Novel Baswedan

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji (suap) terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Ali Fikri, Kamis (23/9/2021).

Ali memaparkan bahwa KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka pada saatnya nanti Pengumuman tersangka, kata dia akan dia sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

“Saat ini Tim Penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung,” jelasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*