
JoSS, PROBOLINGGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (29/8/2021). Dari 10 orang yang diamankan pada dini hari tersebut, ada nama Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin.
“Kegiatan tangkap tangan KPK dilakukan di Kab. Probolinggo Jawa Timur, Minggu (29/8/2021) dini hari. Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan diantaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak erkait lainnya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (30/8/2021).
Ali mengatakan saat ini KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera ditentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud.
“Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur. Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat,” kata Ali.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa saat ini tim penyelidik lembaga antirasuah tengah melakukan kegiatan tangkap tangan. Hanya saja, Firli masih belum membeberkan secara rinci soal detail perkara, pihak dan barang bukti yang diamankan. Namun, berdasarkan informasi yang dihumpun, OTT ini terkait dengan jual beli jabatan.
Baca juga: Divonis 12 Tahun Penjara, Koruptor Bansos Covid-19 Juliari Batubara Masih Pikir-Pikir
“Untuk kegiatan tertangkap tangan di probolinggo, direktur penyelidikan dan anggota masih bekerja,” kata Firli, seperti dilansir dari Bisnis.com, Senin (30/8/2021).
Firli meminta agar pihaknya diberikan waktu untuk bekerja. Namun, dia memastikan bahwa pihaknya akan memberikan informasi seterang-terangnya soal OTT ini.
“Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh saat pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai. Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka,” kata Firli.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana yang ikut terjaring dalam giat penindakan tersebut diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp10,02 milai berdasarkan data di laman resmi elkhkpn.kpk.go.id. Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Puput tahun 2020, dia memiliki 10 bidang tanah yang terletak di Probolinggo senilai Rp2,16 miliar.
Di LHKPN milik Puput, tercatat dia hanya memiliki satu alat transportasi dan mesin berupa mobil Nissan jenis Juke tahun 2011 seharga Rp100 juta. Puput pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp797,16 juta.
Dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp4,5 miliar. Selain itu, Puput mempunyai kas dan setara kas senilai Rp2,45 miliar. Tercatat, Puput tidak memiliki utang. (lna)

Leave a Reply