Ingat Sampul Album Legendaris Bayi Berenang? Nirvana Digugat Atas Tuduhan Eksploitasi Seksual

Spencer Elden, bayi di sampul album Nevermind milik Nirvana (John Chapple/YouTube/independent.co.uk)

GRUP musik legendaris Nirvana digugat atas tuduhan eksploitasi seksual. Adalah Spencer Elden, pria yang menjadi model sampul album grup musik Nirvana saat dirinya masih bayi, menggugat kelompok musikus itu dengan tuduhan eksploitasi seksual.

Pada sampul album berjudul Nevermind yang meledak di pasaran di era 90 an, Elden yang saat itu berusia empat bulan, tampak menyelam di dalam kolam tanpa pakaian. Di depannya terdapat selembar uang dolar yang digantung dengan tali pancing.

Elden kini telah berusia 30 tahun. Dia mengeklaim bahwa orangtuanya tidak pernah menandatangani dokumen untuk mengizinkan Nirvana menggunakan fotonya. Elden menuduh foto telanjangnya saat bayi merupakan pornografi anak.

“Foto itu memperlihatkan bagian tubuh intim Spencer Elden dan menunjukkan alat kelaminnya sejak bayi hingga saat ini,” begitu bunyi dokumen hukum yang diajukan pihaknya di California, Amerika Serikat.

Mengutip dari BBCNewsIndonesia, foto bayi non-seksual umumnya tidak dianggap sebagai pornografi anak di bawah hukum AS.

Namun kuasa hukum Elden, Robert Lewis, berpendapat bahwa uang dolar yang ditempelkan di atas foto asli kliennya membuat Elden yang saat itu di bawah umur tampak “seperti pekerja seks”.

Dokumen itu juga menuduh Nirvana tidak menepati janji untuk menutupi alat kelamin Elden dalam foto itu dengan stiker.

“Identitas asli dan namanya selamanya akan terikat dengan eksploitasi seksual komersial yang dia alami sebagai anak di bawah umur, yang telah didistribusikan dan dijual ke seluruh dunia sejak dia masih bayi hingga saat ini,” begitu klaim Elden dalam gugatannya.

Baca juga: Selandia Baru Siap Buka Pintu Bagi Wisatawan Yang Sudah Divaksin

Elden mengklaim telah terdampak dan akan terus merasakan dampak buruk dari sampul foto itu seumur hidup.

Imbas buruk itu, kata dia, berupa tekanan emosional yang ekstrem dan permanen, hambatan perkembangan diri dan kemajuan pendidikan serta keharusan menjalani perawatan medis dan psikologis.

Elden meminta ganti rugi setidaknya US$150.000 atau sekitar Rp2,1 miliar dari setiap 15 orang yang dia gugat.

Orang-orang yang digugatnya antara lain mantan anggota Nirvana, yaitu Dave Grohl dan Krist Novoselic. Dia juga memasukkan sejumlah pengelola rumah-rumah vokalis Nirvana Kurt Cobain dalam daftar tergugat. Cobain meninggal tahun 1994.

Tergugat lain dalam dokumen itu adalah eks istri Cobain, Courtney Love serta dan fotografer Kirk Weddle. Perwakilan Nirvana dan label rekaman mereka belum menanggapi gugatan tersebut.

Elden tercatat telah tiga kali membuat reka ulang sampul album Nevermind saat dia remaja dan dewasa. Itu dilakukannya untuk menandai peringatan peluncuran album Nevermind yang ke- 10, 20 dan 25. Dalam foto-foto itu dia selalu mengenakan celana renang.

Namun, ia terkadang mengungkapkan hal yang saling bertentangan terkait pemotretan itu. Pada tahun 2016, dia berkata kepada majalah Time bahwa dia “sedikit kesal” tentang ketenarannya saat dia tumbuh dewasa.

Pada tahun 2008, ayah Elden, Rick, menceritakan kisah di balik pemotretan itu kepada jaringan Radio NPR. Saat itu dia ditawari fotografer Kirk Weddle untuk terlibat pembuatan sampul album tersebut. Weddle yang merupakan kerabatnya menawarkan imbalan sebesar US$200.

“Kami baru saja mengadakan pesta besar di kolam renang dan tidak ada yang tahu apa yang sedang terjadi!”

Rick dan keluarganya dengan cepat melupakan pemotretan Elden. Tiga bulan kemudian, mereka melihat sampul album Nevermind di dinding Tower Records di Los Angeles.

Dua bulan setelah itu, merujuk artikel NPR, “Geffen Records mengirimkan Spencer Elden yang berusia 1 tahun sebuah album platinum dan sebuah boneka beruang.”

Album Nevermind terjual 30 juta kopi di seluruh dunia. Album itu berisi sejumlah lagu yang kemudian meledak seperti Smells Like Teen Spirit, Come As You Are, dan Lithium. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*