
JoSS, ARAB SAUDI – Badan Konsuler Kementerian Luar Negeri Saudi mengatakan Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan masuk langsung bagi ekspatriat dari 20 negara, termasuk Indonesia, mulai Selasa (24/8/2021).
Keputusan itu hanya berlaku bagi ekspatriat yang telah divaksinasi Covid-19 di Saudi sebelum pulang ke negara asal mereka.
Dikutip Arab News, selain Indonesia, 19 negara lainnya terdiri dari Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, dan Jepang.
Dengan kebijakan baru ini, para ekspatriat asing yang ingin kembali ke Saudi harus menjalani semua protokol kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari infeksi Covid-19.
Sebelumnya, Saudi melarang pendatang dari 20 negara tersebut memasuki wilayahnya pada Februari lalu demi meredam penularan Covid-19. Larangan masuk itu diterapkan ketika penularan Covid-19 akibat varian virus corona baru mulai bermunculan dan telah terdeteksi menyebar di beberapa negara.
Saat itu, larangan masuk Saudi tersebut tak hanya berlaku bagi ekspatriat asing tapi seluruh pendatang yang berasal maupun transit di 20 negara tersebut. Pencabutan larangan masuk ekspatriat ini berlaku ketika Saudi mencatat 355 kasus Covid-19 baru dalam sehari pada Selasa.
Menurut Kementerian Kesehatan Saudi infeksi Covid-19 baru paling banyak terdeteksi di Ibu Kota Riyadh dengan 72 kasus dan disusul Kota Mekah sebanyak 66 kasus.
Baca juga: Arab Saudi Mulai Terima Jamaah Umrah Internasional Yang Telah Divaksin
Padahal, Saudi baru-baru ini menyatakan sukses menggelar ibadah haji tanpa penularan Covid-19 di antara para 60 ribu jemaah lokalnya. Saat ini, total infeksi Covid-19 di Saudi mencapai 542.707 kasus dengan 8.497 kematian.
Dari 500 ribu kasus Covid-19 tersebut, sebanyak 4.377 kasus masih aktif dan 1.108 kasus lainnya dalam kondisi kritis.
Mengutip dari tempo.co, sebelumnya, Arab Saudi akan secara bertahap menerima jamaah umrah dari luar negeri terhitung mulai 9 Agustus 2021. Syaratnya, jamaah tersebut harus sudah imunisasi vaksin virus corona.
Sudah 1,5 tahun Arab Saudi tidak menerima jamaah dari luar negeri yang ingin beribadah ke sana gara-gara pandemi Covid-19.
Kantor berita SPA pada Minggu pagi, 8 Agustus 2021 mewartakan kapasitas jamaah umrah akan dinaikkan menjadi 2 juta orang, yang sebelumnya 60 ribu jamaah per bulan. Mekah dan Madinah akan menerima lagi jamaah dari luar negeri dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan jamaah dari dalam negeri dan luar negeri sekarang harus sudah disuntik vaksin virus corona yang dibuktikan sertifikat sudah di vaksin saat menjalani ibadah umrah.
Untuk jamaah yang berasal dari daftar zona merah Arab Saudi, akan diminta untuk menjalani karantina mandiri dulu saat tiba di Arab Saudi. (lna)

Leave a Reply