JoSS, WONOGIRI – Kabid Veteriner Dinas Kelautan dan Perikanan dan Peternakan (Dislakpernak) Wonogiri, Magdalena Pancaningtyas Utami mengatakan ada tiga Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang siap melayani penyembelihan hewan kurban.
Seperti diketahui, seperti anjuran Kementerian Agama, penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 1442 Hijriah atau 2021 di Kabupaten Wonogiri dianjurkan dilakukan di rumah pemotongan hewan atau RPH guna mencegah kerumunan warga karena masih pada masa pandemi Covid-19.
Dia mengatakan jumlah RPH di Wonogiri terbatas. Menurut dia, hanya ada tiga RPH yang berlokasi di Kecamatan Bulukerto, Sidoharjo dan Ngadirojo. Namun, ada satu tempat pemotongan hewan yang sudah cukup besar dan mengarah ke RPH, lokasinya di Kecamatan Slogohimo.
“Karena terbatas, silakan segera menghubungi para pemilik RPH. Daftar dulu kalau mau motong hewan kurban di sana. Jika sudah diberitahu mulai sekarang, pihak RPH bisa menyiapkan tenaga dan daftar list,” ungkap wanita yang akrab disapa Tyas ini seperti dilansir dari Solopos.com.
Tyas mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya telah menghubungi tiga RPH terkait pemotongan hewan kurban. Ketiganya menyatakan siap. Rata-rata setiap RTH bisa memotong 12-15 ekor sapi setiap hari. Jika waktu berkurban dapat dilakukan tiga hari, maka sudah cukup lumayan bisa mengurangi kerumunan.
Menurut Tyas, tarif pemotongan satu ekor sapi sekitar Rp500.000. Beberapa waktu lalu pihaknya berusaha membuat kesepakatan agar tiga RPH itu sama tarifnya. Di RPH sapi sudah dipotong, dikuliti, daging dibagi menjadi empat bagian dan jeroan sudah bersih.
“Empat potongan itu dibawa pulang. Kemudian untuk pembagiannya atau dipotong kecil-kecil bisa dilakukan di daerah masing-masing. Dengan begitu bisa meminimalisir perkumpulan orang banyak. Kalau dilakukan di daerah sendiri, memotong hewan dan menggantungkan daging setelah disembelih saja sudah butuh orang banyak,” ujar dia.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Permintaan Layanan Pemotongan Hewan Kurban di RPH Solo Melonjak
Selain RPH, lanjut Tyas, di Wonogiri ada 22 tempat pemotongan hewan atau TPH. Lokasinya tersebar di sejumlah kecamatan, seperti di Bulukerto, Giritontro, Ngadirojo dan lain-lain. TPH tersebut juga bisa dihubungi jika dibutuhkan untuk menyembelih hewan kurban.
Tyas mengatakan jika penyembelihan tidak bisa dilakukan di RPH maka panitia kurban atau para takmir masjid bisa melakukan pemotongan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain harus sesuai dengan syariat Islam, pemotongan juga harus memperhatikan aspek kebersihan.
“Pencacahan daging harus pakai alas. Saat menguliti hewan jangan di tanah, usahakan di paving atau lahan yang sudah dicor. Dan yang terpenting petugas penyembelih kurban harus mengutamakan protokol kesehatan,” kata Tyas.
Kepala Dislakpernak Wonogiri, Sutardi, mengatakan di tengah pendemi Covid-19 pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi beberapa aspek.
Pertama, sesuai dengan syariat Islam yakni hewan kurban harus sehat secara fisik dan tidak cacat. Selain itu hewan kurban harus sudah berumur, sapi minimal umur dua tahun dan kambing umur satu tahun.
Kedua, karena masih pandemi Covid-19, maka keselamatan panitia kurban harus diutamakan.
Ia mengatakan, pada dasarnya pemotongan hewan pada tahun ini dianjurkan di RPH. Namun karena RPH di Wonogiri terbatas pemotongan hewan bisa dilakukan di sekitar masjid atau tempat ibadah dengan protokol kesehatan ketat.
“Hari ini [Rabu], kami melakukan sosialisasi pelaksanaan kegiatan kurban di masa pandemi Covid-19 secara virtual. Acara itu bertajuk Kiat Pemotongan Kurban yang Syar’i dan Terhindar dari Covid-19. Diikuti sejumlah takmir masjid dan pihak terkait,” kata Sutardi. (lna)

Leave a Reply