Polda Jateng Lakukan Penyekatan di 42 Lokasi ini Selama PPKM Darurat

Ilustrasi penyekatan (Foto: borobudurnews.com)
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan penyekatan di perbatasan masuk wilayah dan beberapa lokasi di Kota atau Kabupaten. Ada 42 titik yang dijaga, untuk perbatasan mengharuskan warga membawa surat antigen yang hasilnya negatif.

“Ada 42 titik pemeriksaan dan penyekatan di Jateng selama PPKM darurat, Rangkaian kegiatan penguncian sesuai dengan kita koordinasi dengan Jawa Timur, Jawa Barat, Polda Metro, melakukan hal yang sama,” kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin di Mapolda Jateng, akhir pekan lalu.

Dilansir dari detik.com, berikut 42 titik penyekatan selama PPKM darurat data Dirlantas Polda Jateng:

1. Kota Semarang: Kawasan Simpang Lima
2. Kabupaten Semarang: Rest Area KM 429
3. Kota Salatiga: Exit Tol Tingkir.
4. Demak ada 2 titik: Jalan Demak-Kudus Desa Bolo, Demak Kota, KM 30.
5. Kendal: Pos Polisi Pantes
6. Brebes ada 3 titik: Pos Terminal Kecipir, Rest Area KM 252A, dan Rest Area KM 260.
7. Tegal: Exit Tol Adiwerna
8. Tegal Kota: Terminal Tegal
9. Pekalongan: Pos Polisi Sipait Siwalan
10. Pekalongan Kota: Exit Tol Setono
11. Pemalang: Exit Tol Gandulan
12. Batang: Gedung PSC 119
13. Pati: Jalan Pati – Kudus KM 7 (Depan PT Dua Kelinci
14. Jepara: Pos Gotri Jalan Raya Kudus-Jepara KM 2
15. Kudus: Lingkar Selatan KM 1
16. Rembang ada 4 titik: Jalan Pemuda, Jalan Kartini, Jalan Pangeran Diponergoro, Jalan Sudirman
17. Blora: Perbatasan Blora – Grobogan di Biyandono
18. Boyolali: Rest Area B Banyudono
19. Surakarta: Pos Cek Faroka
20. Karanganyar: Cemara Kandang (Tawangmangu)
21. Klaten ada 2 titik: Jalan Raya Solo-Jogka Pos Mitra Karang Delanggu dan Pos Prambanan
22. Sragen: Exit Tol Pungkruk
23. Sukoharjo: Pos Lantas Kartosuro
24. Wonogiri: Jalan Jenderal Sudirman KM 1
25. Wonosobo ada 2 titik: Pasar Kretek Wonosobo, Simpang Empat Kretek
26. Temanggung: Depan pos patwal
27. Magelang: Salam ( Perbatasan Magelang-DIY)
28. Magelang Kot : Pos Trio
29. Purworejo: Desa Bojong Rejo, Kecamatan Banyuurip
30. Kebumen : Pos Lalu Lintas Gombong
31. Banyumas: Pos Pasar Wage dan Simpang Ajibarang
32. Cilacap: Pos Sampang (Perbatasan Banyumas-Cilacap)
33. Purbalingga: Pos lantas Jompo
34. Banjarnegara ada 2 titik: Pos Polisi Alafamidi, dan di Jalan S. Parman.
35. Grobogan ada 3 titik: Jatipohon (Grobogan-Pati), Godong ( Grobogan-Demak), dan Klambu ( Grobogan-Kudus)

“Total 42 titik,” tegasnya.

Baca juga: PPKM Darurat: Jasamarga Lakukan Pembatasan di 3 Titik di Ruas Tol Semarang-Batang

Rudy menjelaskan bagi yang masuk perbatasan Jateng, maka harus melengkapi dengan surat antigen negatif. Jika tidak makan akan ditolak.

“Jadi bagi masyarakat yang akan keluar dan masuk daerah wajib menunjukkan swab antigen dengan hasil negatif. Mohon maaf kalau tidak bisa menunjukkan akan kami tolak untuk masuk ke Jateng,” jelasnya.

Untuk diketahui, di Kota Semarang akses ke Simpang Lima yang tadinya ditutup pukul 19.30-06.00 WIB mulai hari ini ditutup 24 jam per hari sampai tanggal 20 Juli 2021 sesuai PPKM darurat. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*