Langgar Konstitusi, Raja Malaysia Minta PM Muhyiddin Yasin Mundur Dari Jabatan

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin (Foto: tagar.id)
Mari berbagi

JoSS, KUALA LUMPUR – Raja Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menganggap Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin tidak menjalankan atau melanggar konstitusi karena telah membatalkan semua aturan Keadaan Darurat pada 21 Juli lalu tanpa pembahasan di parlemen.

Raja Abdullah menilai keputusan untuk membatalkan deklarasi keadaan darurat sepihak tanpa pembahasan di parlemen, tidak sesuai dan tidak menghormati konstitusi yang berlaku.

“Pembatalan semua aturan Keadaan Darurat pada 21 Juli lalu tanpa pembahasan di parlemen, tidak menghormati prinsip konstitusi dan membelakangi fungsi dan kuasa Yang di-Pertuan Agong sebagai Ketua Utama (Pemimpin Tertinggi) negara,” kata sekretariat Istana, Dato Istana Indera Ahmad Fadli Shamsuddin sebagaimana dikutip ChannelNewsAsia.com, Kamis (29/7/2021).

Akibat sikap tersebut, Raja pun meminta semua pihak termasuk anggota parlemen untuk kembali mengikuti aturan konstitusi yang berlaku. Himbauan ini penting untuk mengingatkan siapapun terkait fungsi dan kewajiban Raja atau Yang di-Pertuan Agong sebagai pemimpin tertinggi dan penjaga konstitusi negara.

“Selaku Pemimpin Tertinggi, Yang di-Pertuan Agong mempunyai kewajiban untuk menyampaikan nasihat dan teguran jika ada tindakan yang tidak sesuai konstitusi negara,” ujarnya.

Sementara itu, dengan tindakan tersebut, pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim pun mendesak Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk mundur karena telah kehilangan kepercayaan dan dukungan parlemen.

Anwar beralasan sejauh ini Perdana Menteri Muhyiddin Yassin melanggar konstitusi sesuai pernyataan Yang di-Pertuan Agung dan tidak berani menggelar mosi percaya di depan parlemen.

“Parlemen sudah bersidang. Hari ini, PM Muhyiddin sudah resmi jatuh dari jabatannya sebagai Perdana Menteri,” katanya, Kamis (29/7/2021). Anwar menyebut Muhyiddin takut menggelar mosi tak percaya karena sudah nyata kehilangan dukungan di parlemen,” katanya, dilansir dari kabar24.com.

Baca juga: Filipina Tutup Pintu Bagi Warga Malaysia Dan Thailand Hingga Akhir Juli

Sementara itu, Menteri Hukum Takiyuddin Hassan mengatakan tidak akan meminta raja untuk memperpanjang keadaan darurat yang akan berakhir 1 Agustus mendatang. Hal tersebut diungkapkannya kepada parlemen.

Seperti diketahui,  Malaysia telah berada di bawah aturan darurat sejak Januari 2021, dengan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin berpendapat pengetatan itu diperlukan untuk mengekang penyebaran Covid-19.

Tetapi para kritikus mengecam langkah itu dan menuduh perdana menteri berusaha mempertahankan kekuasaan di tengah suara dukungan mayoritas. Keadaan darurat memungkinkan pemerintah untuk memerintah dengan dekrit dan menangguhkan parlemen.

Alhasil, ini mendorong para kritikus untuk menuduh Muhyiddin menggunakan krisis untuk menghindari mosi tidak percaya dan menopang koalisinya yang lemah. Terlepas dari keadaan darurat dan penguncian yang ketat, pandemi Covid-19 di Malaysia semakin memburuk, memicu kemarahan publik.

Malaysia melaporkan rekor jumlah kasus pada hari Minggu (25/7/2021), menjadikan jumlah total infeksi melewati 1 juta. Dilansir oleh Channel News Asia, tingkat infeksi per kapitanya Malaysia termasuk yang tertinggi di kawasan Asean.

Menghadapi kemarahan publik yang meningkat dan tekanan dari raja, Muhyiddin setuju untuk mengadakan kembali legislatif dan melakukan rapat lima hari sebelum keadaan darurat secara resmi berakhir bulan depan.

Namun, pihak oposisi telah mengecam sesi singkat itu sebagai tipuan yang tidak akan benar-benar menguji dukungan bagi perdana menteri. Muhyiddin juga membela penanganannya terhadap pandemi dalam pidatonya kepada legislatif, dengan mengatakan dia memahami kecemasan publik di tengah lonjakan kasus Covid. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*