
JoSS, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan skenario jika Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 4-6 pekan ke depan.
Menkeu menuturkan Skenario dibuat karena risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.
“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat virtual, Senin (12/7/2021), seperti dilansir dari okezone.com
Menurutnya, untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat.
“Ini kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatann,” katanya
Saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia masih terus melonjak dan kini sudah mencapai 2,5 juta orang yang terpapar virus ini, dengan kasus aktif yang terus meningkat. Lonjakan kasus ini pun diiringi dengan penambahan kasus kematian yang tinggi, bahkan pernah mencapai lebih dari 1.000 kasus kematian dalam satu hari.
Kementerian Kesehatan pada Senin (12/7/2021) hingga pukul 12:00 WIB mencatat ada tambahan kasus baru 40.427 orang. Dengan begitu total kasus Covid-19 yang ada di RI mencapai 2,567 juta orang.
Baca juga: Covid-19 Menggila, PPKM Darurat Diperluas ke 15 Daerah di Luar Jawa-Bali
Jumlah ini menjadi rekor dibandingkan penambahan sebelumnya yang masih di kisaran 30 ribuan per hari. Hal ini pun membuat pasien yang membutuhkan perawatan semakin meningkat.
Sementara itu, kabar terkait PPKM diperpanjang sebelumnya telah beredar isu mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021, di media sosial TikTok hingga Facebook.
Terkait dengan hal tersebut, Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi menyatakan bahwa informasi akan diperpanjangnya PPKM Darurat hingga 17 Agustus 2021 adalah tidak benar. “Tidak benar,” ujar Jodi, seperti dilansir dari Kompas.com Minggu (11/7/2021).
Pihaknya menegaskan saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.
“Sementara kita masih sesuai rencana awal PPKM Darurat yaitu tgl 3 sd 20 Juli selama kita bisa menurunkan kasus sesuai harapan. Untuk itu penting sekali menurunkan mobilitas masyarakat,” ujar dia. (lna)

Leave a Reply