
JoSS, JAKARTA – Inisiator vaksin Nusantara, dokter Terawan Agus Putranto bercerita tentang bagaimana timnya meracik vaksin sel berbasis dendritik bisa menangkal mutasi varian baru Covid-19. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Rabu (16/6/2021).
“Mengenai bagaimana tadi vaksin Nusantara ini menghadapi mutasi virus, gampang sekali, cuma butuh delapan hari, antigennya saya ganti. Karena antigen itu rekombinan jadi spike S, kita tinggal lihat dia mutasi mana, tinggal gabung-gabung saja, tinggal kita tambahi mutasi Inggris, India, maupun Afrika Selatan,” katanya, seperti dilansir tempo.co.
Saat ini, tiga dari empat Varian of Concern atau VoC telah masuk Indonesia, yakni varian alpha (B.1.17) asal Inggris, varian beta (B.1351) asal Afrika Selatan dan varian delta (B.1.617.2) asal India. Berbagai studi menyatakan hanya vaksin jenis Pfizer dan AstraZeneca yang tidak terpengaruh oleh varian delta.
Terawan mengklaim bahwa vaksin yang dia kembangkan bisa menangkal varian itu. Ia bahkan sudah memesan antigen untuk tiga varian baru Covid-19 yang sudah masuk ke Indonesia itu. “Dan sekarang yang sedang saya pesan untuk antigennya uji klinis III itu termasuk 3 varian itu saya masukkan. Mudah-mudahan nanti diizinkan uji klinik III,” kata Terawan.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Vaksin Covid-19 di Indonesia Efektif Tangkal Varian Baru
Terawan meminta bantuan Komisi VII DPR agar vaksin Nusantara mendapat lampu hijau menuju tahap uji klinis. Sebab, kelanjutan uji klinis vaksin ini tehalang nota kesepahaman (MoU) antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada 19 Maret lalu.
Komisi VII menyatakan dukungan kepada Terawan dan akan memanggil pihak terkait untuk meninjau ulang MoU tersebut. “Komisi VII DPR RI mendukung penuh pengembangan vaksin Nusantara oleh dokter Terawan Agus Putranto dan mendesak kelanjutan uji klinis Fase III vaksin Nusantara tersebut sesuai dengan kaidah uji klinis,” demikian kesimpulan RDP yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno.(lna)

Leave a Reply