
JoSS, SEMARANG – Sejumlah anggota DPRD Jawa Tengah menolak rencana kenaikan tarif jalan Tol Semarang-Solo yang bakal diberlakukan mulai 27 Juni 2021. Rencana kebijakan ini dinilai membebani amsyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Agung Budi Margono dalam interupsi pada saat sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan agenda Pemandangan umum fraksi terhadap Penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Agung menilai bahwa, disaat kondisi susah, pandemi masih belum usai, jelas naiknya tarif tol sangat memberatkan masyarakat. Persoalan ini bukan hanya sekedar naik berapa rupiah, melainkan efek lanjutan dari naiknya ongkos transportasi, yang dapat berimbas pada naiknya biaya pengangkutan, terutama bagi setiap barang yang diangkut melalui jalan tol.
“Alasan apapun, situasi dan kondisi saat ini sangat tidak tepat. Badan pengelolaan Jalan TOL Semarang-Solo, jangan hanya berdalih kenaikan ini adalah penyesuaian tarif melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 752/KPTS/M/2021 tertanggal 9 Juni 2021. Lebih dari itu, prinsip dalam situasi pandemi seharusnya bila pemerintah belum dapat meringankan beban masyarakat, seharusnya tidak menambah beban baru. Sekecil apapun itu,” tegas politikus PKS itu.
Baca juga: DPRD Jateng: Selain PKM, Anggaran Penambahan Nakes Sangat Penting Guna Pengendalian Covid-19
Menurutnya, rencana kenaikan ini harus menjadi perhatian penting. Penolakan ini dilakukan bukan tanpa alasan, pengelola harus peka, kenaikan antara Rp. 1.000 sampai dengan paling besar 19.500 rupiah, tidak patut dilakukan mulai tanggal 27 Juni.
“Rencana ini harus dibatalkan, karena ditengah kondisi masih pandemi, ekonomi melemah dan pendapatan masyarakat juga menurun. Sangat tidak manusiawi, justru kebijakan yang diambil adalah jalan pintas, yaitu menaikkan tarif,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Hadi Santoso meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif Jalan Tol Semarang-Solo, karena dinilai akan menambah beban masyarakat saat pandemi COVID-19.
Kenaikan tarif jalan tol ini akan menambah pengeluaran masyarakat terutama biaya mobilisasi yang akan berimplikasi pada kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan masyarakat, katanya di Semarang, Jumat, (25/6/2021).
Politikus PKS ini juga menilai kenaikan tarif tol ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah hari ini yang berupaya menekan beban masyarakat.
Rencana kenaikan itu mulai dari jarak terdekat Rp1.000 hingga Rp10.000 untuk terjauh sehingga membuat tarif perjalanan via tol Trans Jawa (Jakarta- Surabaya) naik.
Tarif golongan I (sedan, jip, pikap, minibus, dan bus) misalnya untuk perjalanan terjauh dari Gerbang Tol (GT) Banyumanik menuju GT Surakarta atau sebaliknya, semula Rp65.000 menjadi Rp75.000.
Hadi berharap pemerintah membatalkan kenaikan tarif tol ini sampai ekonomi masyarakat memungkinkan. (lna)

Leave a Reply