Seluruh Objek Wisata di Magelang Tutup Selama Libur Lebaran, Semarang Tetap Buka

Ilustrasi (Foto: jatengprov.go.id)

JoSS, MAGELANG – Sejumlah daerah menerapkan kebijakan guna menekan penularan virus corona. Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menutup seluruh destinasi wisata pada libur Lebaran 2021 karena wilayah ini masuk zona oranye kasus COVID-19. Sementara itu Pemkot Semarang tetap membuka seluruh destinasi wisata.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi di Magelang, Jumat, mengatakan penutupan destinasi wisata ini menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 10 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0007136.

Ia menyampaikan berdasarkan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur Jateng tersebut destinasi wisata di daerah dengan zona merah dan zona oranye ditutup dan wilayah Kabupaten Magelang masuk zona oranye.

Penutupan tersebut berlangsung sampai dengan Senin (17/5), sesuai dengan berakhirnya PPKM Mikro. “Terkait hal ini Bupati Magelang juga mengeluarkan SE nomor 443.5/1729/01.01/2021 yang menyebutkan destinasi wisata daerah untuk daerah dengan zona oranye dan zona merah, kegiatan masyarakat di destinasi wisata dilarang dan tempat wisata ditutup untuk umum,” katanya, seperti dilansir dari Antara.

Sementara itu selama libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021, Pemerintah Kota Semarang akan tetap membuka objek wisata dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, pihaknya ingin masyarakat Kota Semarang yang tidak mudik dapat menikmati kotanya sendiri.

Selama libur Lebaran, objek wisata diharapkan hanya dinikmati oleh warga Semarang saja. Sedangkan wisatawan luar kota tidak diperbolehkan.

Baca juga: Hadapi Larangan Mudik, Pelaku Pariwisata Jogja Diminta Gencar Garap Wisatawan Lokal

“Sudah ada pos-pos penyekatan. Jadi kemungkinan kecil warga luar Semarang berkunjung. Harapan kami tidak ada, tapi perlu diketahui ada beberapa warga luar kota yang menetap di Semarang,” kata Iin, sapaan akrabnya, Jumat (7/5/2021).

Dia mengimbau seluruh pelaku sektor wisata, hotel, kafe, restoran, dan rumah makan untuk tetap berhati-hati dan konsisten menerapkan protokol kesehatan.

“Lakukan pembatasan, terapkan prokes secara ketat. Kalau sudah ramai tutup. Batasi pengunjung betul-betul,” ujarnya.

Disbudpar akan berkoordinasi dengan aparat kelurahan, Babinsa, dan Babinkamtibmas untuk melakukan pengawasan terhadap tempat wisata maupun industri wisata. Satgas Covid-19 akan dioptimalkan untuk ikut memantau tempat-tempat wisata.

Di sisi lain, tempat hiburan akan tutup selama libur Lebaran mulai 11 -16 Mei 2021. Hal itu sesuai imbauan Disbudpar yang telah dikirim sejak sebelum Ramadan. “Tempat hiburan dari awal sudah kami beri edaran awal puasa tutup, Lebaran juga tutup. Bar, longue, karaoke, SPA tutup,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menilai, kebijakan pemkot membuka objek wisata bertujuan untuk memberi hiburan dan memberi ruang bagi masyarakat yang tidak mudik.

“Insya-Allah kalau yang berkunjung warga Semarang aman. Kalau yang berkunjung ke objek wisata orang di luar Semarang, ini yang perlu diantisipasi. Kami tidak bisa jamin,” ujar Pilus, sapaannya.

Pemkot dan Forkopimda Kota Semarang telah berupaya menghalau para pelaku perjalanan dari luar kota melalui penyekatan di sembilan posko perbatasan.

Dia juga mewanti-wanti agar penyekatan jangan sampai jebol. “Jika penyekatan dilakukan ketat, pemkot bisa memberi ruang kepada masyarakat secara aman,” pungkasnya.(lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*