Mulai Besok, Seluruh Kantor Pemerintahan di DIY Wajib Perdengarkan Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi

Ilustrasi

JoSS, JOGJA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan surat edaran bernomor 29/SE/V/ 2021. Dalam surat ini, Sultan HB X mewajibkan kantor pemerintahan di Yogya memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setia pagi. Kebijakan ini akan dimulai pada 20 Mei.

Dalam surat itu, Sultan menuturkan, upaya memperdengarkan lagu itu setiap hari perlu dilakukan demi upaya meningkatkan nasionalisme. Selain itu, untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa juga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Lagu kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan,” kata Sultan.

Sultan menuturkan bagi setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya itu diperdengarkan, juga wajib berdiri tegak dengan sikap hormat. “Demikian agar ini dilaksanakan penuh tanggung jawab,” kata Sultan.

Baca juga: Sultan Ingin Pelabuhan Gesing Gunungkidul Jadi Alternatif Pelabuhan Perikanan DIY

Surat edaran Sultan HB X itu ditujukan kepada seluruh bupati dan Wali Kota se-DlY, pimpinan/kepala perwakilan instansi pemerintah pusat perwakilan DIY, kepala dinas daerah/kepala badan daerah/ kepala biro/ kepala badan penghubung di lingkungan Pemerintah DIY, pimpinan BUMN/BUMD, dan pimpinan perusahaan swasta di DIY.

Kepala Biro Umum Humas dan Protokoler Pemda Yogyakarta Imam Pratanadi mengatakan surat edaran Gubernur DIY Sultan HB X itu ditujukan bagi pemerintah kabupaten/kota juga instansi di bawah Pemda DIY. “Untuk BUMD dan kantor swasta kami himbau juga bisa mengikuti gerakan ini setiap harinya,” kata Imam.

Sebagaimana diketahui, Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan bangsa Indonesia yang diciptakan oleh WR Supratman pada tahun 1924. Lagu Indonesia Raya dinyanyikan pertama kali pada saat Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Pada tanggal 17 Agustus 1945,  yaitu hari kemerdekaan Indonesia, lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*