Buntut Penggunaan Alat Swab Antigen Bekas, Seluruh Direksi PT Kimia Farma Diagnostika Dipecat

Ilustrasi kolase Menteri BUMN Erick Thohir - Kima Farma (Foto: net)

JoSS, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan pemecatan seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). Erick Thohir mengaku murka usai terungkapkanya kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu yang sangat mencoreng wajah BUMN tersebut.

KFD sendiri merupakan anak usaha PT Kimia Farma Apotek, yang sahamnya dimiliki BUMN farmasi, PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Perusahaan ini mengoperasikan jaringan lab-lab kesehatan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Cucu BUMN yang lebih dikenal dengan Kimia Farma Lab ini tercatat memiliki dua orang direksi. Pertama yakni direktur utama yang dijabat dijabat oleh Adil Fadilah Bulqini. Sosok direksi lainnya yakni Ilham Sabariman yang menempati posisi direktur keuangan, umum, dan SDM.

Keduanya ditunjuk sebagai direksi PT Kimia Farma Diagnostik sejak rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Maret 2015.

Erick Thohir mengatakan perilaku oknum karyawan KFD yang telah meggunakan alat swabtes bekas tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai perusahaan negara. Apalagi, hal itu dilakukan demi mengeruk keuntungan pribadi di tengah masa pandemi Covid-19.

Perilaku oknum di lapangan tersebut juga tak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan, sehingga direksi juga harus ikut bertanggung jawab. “Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” ujar Erick Thohir.

Erick Thohir menegaskan, apa yang terjadi di Bandara Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, langkah pemecatatan seluruh direksi KFD harus diambil.

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” kata Erick Thohir, dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Gunakan Alat Swab Bekas, Oknum Kimia Farma Raup Untung Rp30 Juta/Hari Sejak Tahun 2020

Sebelumnya, Erick Thohir juga sudah merombak susunan direksi dan komisaris PT Kimia Farma (Persero) Tbk yang merupakan induk dari PT Kimia Farma Diagnostika.

Meski begitu, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga membantah perombakan jajaran direksi dan komisaris Kimia Farma terkait dengan kasus alat tes Antigen bekas.

“Perubahan (susunan direksi dan komisaris) di Kimia Farma itu lebih kepada penyegaran saja,” katanya. Arya mengatakan, Menteri BUMN tengah mengevaluasi seluruh entitas anak usaha perusahaan Kimia Farma.

“Tapi, Pak Erick lagi melakukan evaluasi terhadap anak-anak perusahaannya Kimia Farma ini. Nanti hasil evaluasinya akan terlihat dalam waktu dekat,” ujarnya. Adapun terkait perombakan di Kima Farma, para pemegang saham sepakat memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting dari posisi Komisaris Utama perusahaan.

Sebagai gantinya, Erick dan pemegang saham lain menujuk Abdul Kadir. Tak hanya itu, dalam RUPST tersebut juga memutuskan untuk memberhentikan Nurrachman dari jabatan Komisaris Independen, Chrisma Aryani Albandjar dari posisi Komisaris dan Pardiman dari jabatan Direktur Keuangan Kimia Farma.

Sebagai gantinya, pemegang saham mengangkat Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen, Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Kimia Farma.

Dalam RUPST juga memutuskan mengubah nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Sebagaimana diketahui, kasus pemalsuan alat rapid test antigen yang terjadi di Bandara Kualanamu Medan, merembet ke anak usaha KAEF yakni PT Kimia Farma Diagnostik selaku operasionalnya.

Kini, Kimia Farma Diagnostik melalui keterbukaan informasi sedang melakukan investigasi dengan pihak Kepolisian terhadap oknum petugas yang diduga melakukan praktik penggunaan kembali alat bekas pakai rapid test antigen. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*