JoSS, SEMARANG – Berbeda dengan wilayah lain yang mengabaikan kebijakan pemerintah pusat pimpinan Presiden Joko Widodo yang melarang mudik lokal, Semarang sebagai ibu kota Jawa Tengah kukuh bersikap patuh.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bahkan mengimbau warganya untuk tidak mudik Lebaran 2021 meskipun sebatas mudik lokal atau dalam wilayah aglomerasi. Hal itu disampaikan wali kota yang akrab disapa Hendi itu menyusul keputusan pemerintah pusat yang melarang adanya mudik lokal selama masa pelarangan mudik, 6-17 Mei 2021.
“Selama rentang waktu larangan mudik, dia [masyarakat] harus tetap di Semarang. Kalau pemerintah pusat tanpa pengecualian, pemerintah provinsi juga, masa kita ada pengecualian. Kan enggak elok,” tutur Hendi di kantornya, Jumat (7/5/2021).
Hendi menyatakan peraturan larangan mudik, termasuk mudik lokal sudah final. Hal itu diputuskan demi mencegah potensi penularan Covid-19 yang berpotensi dibawa pemudik. “Kita memperhatikan hal yang lebih besar supaya tidak terjadi persebaran Covid-19 yang meluas dari orang-orang yang datang dari luar wilayah,” imbuhnya.
Hendi juga meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya untuk mematuhi aturan tersebut. Selama larangan mudik, mereka dilarang ke luar Kota Semarang. Bahkan, bagi pegawai yang berasal dari luar kota, diminta untuk sementara berdomisili di Kota Semarang.
Baca juga: Robot Bikinan UNDIP Ini Mulai Bekerja Sebagai Penerima Tamu di Balai Kota Semarang
“Siapa pun yang bekerja di Pemkot Semarang selama masa larangan mudik harus ada di Kota Semarang. Meski pun selama ini dia tinggal di luar Kota Semarang,” tegas Hendi.
Hendi juga menegaskan akan memberikan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan mudik itu. Sanksi itu berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga 100%.
Beda kebijakan terjadi dalam hal penerapan mudik lokal di kawasan aglomerasi antara Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan pemerintah pusat termasuk Presiden Joko Widodo.
Gibran mengizinkan warganya melakukan mudik lokal atau mudik dalam satu kawasan aglomerasi. Padahal kebijakan putra sulung Jokowi ini berbeda dengan pemerintah pusat dan Dishub Jateng yang melarang mudik lokal di beberapa daerah, termasuk Soloraya.
Gibran tidak sependapat dengan keputusan pemerintah yang melarang mudik lokal, termasuk di kawasan Soloraya.
“Nanti kami koordinasikan lagi. Tapi sejauh ini masih kami bolehkan,” ujar Gibran di Balai Kota Solo dilansir Solopos.com.
Dia juga mempertanyakan bagaimana cara efektif menyekat batas wilayah Solo dengan daerah lain agar tidak terjadi mudik lokal. Orang nomor satu di Kota Solo itu juga menilai aktivitas harian masyarakat Solo tidak bisa dipisahkan dengan warga daerah sekitar. Meski demikian dia mengimbau warga membatasi mobilitas. (lna)

Leave a Reply