
JoSS, MALAYSIA – Pemerintah Malaysia mencabut kebijakan kerja dari rumah (WFH) untuk sektor publik dan swasta mulai 1 April 2021. Sementara itu, larangan perjalanan melintas negeri (provinsi) tetap diberlakukan guna mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri mengatakan mulai April kehadiran karyawan untuk sektor swasta termasuk industri manufaktur yang diizinkan adalah 100 persen.
Sabri menjelaskan keputusan ini agar dunia kerja bisa beroperasi secara maksimal, khususnya bagi industri manufaktur. Keputusan ini sudah disepakati dalam sidang khusus.
“National Security Council menyepakati usulan Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional (MITI) tentang pembatalan 30 persen persyaratan kepatuhan WFH (Work From Home) untuk manajemen dan pengawas sebuah perusahaan berdasarkan beberapa pembenaran,” katanya dikutip dari Malaysia Gazette, Selasa, 30 Maret 2021.
Menurut Sabri, bekerja dari rumah untuk industri manufaktur sulit diterapkan karena operasi tidak dapat dilakukan jarak jauh. Ia berujar kegiatan manufaktur melibatkan proses yang kompleks serta diperlukan kehadiran tim yang terdiri dari staf manajemen dan supervisor pada saat yang sama.
“Sedangkan sektor swasta diperbolehkan 100 persen untuk pengelolaan, pengawasan dan operasi serta dukungan,” katanya dilansir dari harianjogja.com.
Adapun untuk pegawai layanan publik, kata Sabri, kapasitas kehadiran berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan kemudian. Ia mengatakan, informasi lebih lanjut mengenai Standard Operating Procedures (SOP) kembali bekerja di kantor bagi pekerja di Malaysia dapat dikonsultasikan melalui laman resmi kementerian.
Baca juga: Malaysia Sesalkan Langkah Kim Jong Un Putuskan Hubungan Diplomatik Secara Sepihak
Sementara itu, Pemerintah Malaysia masih melarang perjalanan melintas negeri (provinsi) guna mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
Namun, aturan ini ada pengecualian yakni bagi aktivitas pelancongan dari negeri Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) ke negeri PKPP melalui konsep green travel bubble yang menggunakan agen pelancongan yang terdaftar di Kementrian Pariwisata.
Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob mengemukakan hal itu di Putrajaya, Selasa (30/3/2021).
“Semalam, sidang khusus Majelis Keselamatan Negara (MKN) telah mendengar laporan oleh Kementerian Kesehatan (KKM) mengenai situasi serta penilaian resiko bagi dalam waktu 14 hari pelaksanaan PKPB (Bersyarat) serta PKPP di negeri-negeri di seluruh negara yang dijadwalkan tamat pada 31 Maret 2021,” katanya.
Secara keseluruhan, KKM membenarkan status kasus COVID-19 di kebanyakan negeri saat ini menunjukkan trend penurunan namun terdapat beberapa negeri yang masih menunjukkan trend turun-naik dan meningkat.
Berdasarkan pemaparan tersebut, ujar dia, pihaknya membuat keputusan enam negeri/wilayah diteruskan status PKPB yaitu Selangor, Kuala Lumpur, Johor, Pulau Pinang, Kelantan dan Sarawak.
Sepuluh negeri/wilayah dilanjutkan status PKPP yakni Perlis, Kedah, Perak, Putrajaya, Melaka, Negeri Sembilan, Pahang, Terengganu, Sabah dan Labuan.
“Lanjutan status PKPB dan PKPP bagi negeri-negeri ini akan diberlakukan mulai 1 April 2021 hingga 14 April 2021 kecuali Sarawak mulai hari ini 30 Maret 2021 hingga 12 April 2021,” katanya. (lna)

Leave a Reply