Pendaftaran UTBK SBMPTN Mulai Dibuka, LTMPT Ingatkan Potensi Percaloan

JoSS, JAKARTA – Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Pergurun Tinggi Negeri (SBMPTN) dibuka hari ini Senin (15/3/2021). Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) ingatkan potensi percaloan dalam proses peneriman ini.

Dikutip dari instagram resmi LTMPT di @ltmptofficial, Senin (15/3), pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 akan mulai dibuka hari ini. Perlu diperhatikan bahwa pendaftaran baru bisa dimulai pada pukul 15.00 WIB.

Sementara penutupan pendaftaran ujian masuk kampus negeri berbasis komputer ini akan berlangsung pada 1 April mendatang. Pendaftaran secara resmi akan ditutup pada pukul 15.00 WIB.

Calon peserta bisa memilih kampus-kampus negeri terbaik di Indonesia pada pendaftaran yang bisa diakses melalui laman portal LTMPT di https://portal.ltmpt.ac.id .

Syarat mendaftar UTBK-SBMPTN adalah siswa lulusan tahun 2021, 2020 dan 2019 serta memiliki akun LTMPT 2021 yang sudah disimpan permanen. Pendaftaran UTBK-SBMPTN dilakukan melalui akun LTMPT siswa masing-masing.

Sementara itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, LTMPT  mengeluarkan surat edaran terkait indikasi percaloan penerimaan masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dikutip dari instagram resmi LTMPT di @ltmptofficial, Senin (15/3) surat edaran yang ditandatangani Ketua Tim Pelaksana LTMPT Prof Mohammad Nasih ini ditujukan kepada kepala sekolah, siswa dan juga orang tua siswa di jenjang SMA/SMK dan juga MA.

Sehubungan dengan banyaknya informasi yang beredar tentang jasa percaloan yang ditawarkan oleh perorangan atau kelompok atau institusi yang menjanjikan dapat membantu siswa di terima pada prodi PTN favorit, maka LTMPT menyampaikan 3 poin penting.

Pertama, LTMPT mengatakan, LTMPT merupakan lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi negeri (PTN) bagi calon mahasiswa baru agar PTN tersebut memperoleh calon mahasiswa yang unggul dan juga berkualitas.

Namun dalam pelaksanaanya, LTMPT dan perguruan tinggi negeri tidak bekerjasama dengan perorangan, kelompok atau instansi lain dalam penerimaan mahasiswa baru.

“Bila ada pihak yang menjanjikan dapat membantu diterima di PTN adalah tidak benar. Dan mohon waspada terhadap penipuan,” kata Nasih dalam surat edaran tersebut.

Selain itu, besaran biaya di PTN sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masing-masing perguruan tinggi.

LTMPT dan PTN pun tidak memungut biaya tambahan di luar ketentuan biaya pendaftaran dan atau biaya pendidikan di PTN sesuai dengan UKT di masing-masing perguruan tinggi tersebut. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*