Layanan Pemeriksaan GeNose C19 Diperluas di 9 Stasiun Ini, Tarifnya Naik Jadi Rp30 Ribu

Foto: kai.id

JoSS, JOGJA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memperluas penyediaan layanan pemeriksaan GeNose 19 di sembilan stasiun ini mulai Sabtu (20/3/2021). Tarif pemeriksaan juga naik menjadi Rp30.000 dari semula yang hanya Rp20.000.

Dari sembilan stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19, enam stasiun di antaranya merupakan kerja sama antara KAI dan Farmalab, anak perusahaan Indofarma, yaitu Stasiun Bekasi, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Kutoarjo, dan Lempuyangan.

Adapun tiga stasiun lainnya adalah kerja sama antara KAI dan Rajawali Nusindo yaitu Stasiun Semarang Poncol, Jombang, dan Sidoarjo.

“KAI akan semakin meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan secara bertahap menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19,” kata Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, Kamis (18/3/2021).

Selain itu, sebagai bentuk peningkatan pelayanan, pemeriksaan GeNose C19 di stasiun nantinya akan terintegrasi dengan ticketing system KAI, sehingga hasil pemeriksaan GeNose C19 pelanggan tersebut akan otomatis muncul pada layar boarding petugas. Saat ini fitur tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

Baca juga: 4 Bandara Ini Terapkan Layanan GeNose Mulai 1 April 2021, Diantaranya YIA

Di wilayah Daop 6 Yogyakarta, penambahan lokasi pemeriksaan akan berada di stasiun Lempuyangan. Penambahan lokasi pemeriksaan GeNose C19 di stasiun Lempuyangan ini, bermanfaat juga untuk membagi masyarakat pelanggan KA, yang selama ini terkonsentrasi di stasiun Yogyakarta.

Dengan adanya penambahan ini, total stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 menjadi 23 stasiun.

Sebelumnya, terdapat 14 stasiun telah melayani pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Jember, dan Ketapang.

Supriyanto mengatakan bahwa hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.

“Penyediaan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas Covid-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021,” ujar Supriyanto

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum kecuali air putih selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.

Untuk menggunakan KA Jarak Jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

“Sejak awal hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka screening Covid-19 pada moda transportasi kereta api berjalan dengan lancar. Hal ini sebagai komitmen KAI untuk melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19, serta memberikan perjalanan KA yang aman dan sehat. Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api,” ucapnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*