Ketua MPR RI Bamsoet Pastikan Tak Ada Pembahasan Perpanjangan Jabatan Presiden 3 Periode

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Foto: mpr.go.id)
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan tidak ada pembahasan di internal MPR RI untuk memperpanjang masa jabatan presiden-wakil presiden dari dua menjadi tiga periode. Sejauh ini, UUD 1945mengatur masa jabatan presiden hanya boleh 2 periode.

“Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR RI tidak pernah melakukan pembahasan apapun untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangan resminya, Senin (15/3).

Bamsoet lantas menyinggung ucapan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu yang menegaskan tidak ada niatan untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Lebih lanjut, Bamsoet menilai pemilihan masa jabatan kepresidenan maksimal dua periode sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan matang.

Ia lantas membandingkan dengan Amerika Serikat maupun di negara demokratis lainnya yang membatasi masa jabatan kepresidenan maksimal dua periode.

“Pembatasan maksimal dua periode dilakukan agar Indonesia terhindar dari masa jabatan kepresidenan tanpa batas, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu. Sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan nasional bisa terlaksana dengan baik. Sehingga tongkat estafet kepemimpinan bisa berjalan berkesinambungan. Tidak hanya berhenti di satu orang saja,” kata Bamsoet.

Baca juga: Bamsoet Bersama Bams Samsons dan Donny Kesuma Undi Give Away Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Putaran Ke-22

Selain itu, Bamsoet turut mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai  isu perpanjangan masa jabatan kepresidenan menjadi tiga periode. Jangan sampai isu tersebut digoreng menjadi bahan pertikaian dan perpecahan bangsa.

“Stabilitas politik yang sudah terjaga dengan baik, yang merupakan kunci kesuksesan pembangunan, jangan sampai terganggu karena adanya propaganda dan agitasi perpanjangan masa jabatan kepresidenan,” kata dia.

Baru-baru ini beredar isu mengenai rencana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Isu itu awalnya dikemukakan oleh inisiator Partai Ummat, Amien Rais. Amien yang menangkap sinyal politik atau skenario yang mengarah agar Presiden Joko Widodo kembali terpilih hingga tiga periode.

Amien sempat menaruh kecurigaan terhadap upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar presiden Joko Widodo bisa kembali memimpin dalam tiga periode.

“Akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini, akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya,” kata Amien lewat akun Instagram pribadinya, Sabtu (13/3). (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*