JoSS, SIDOARJO – Minimnya sosialisasi membuat ratusan kendaraan terjebak di batas Kota Waru-Sidoarjo dampak dari pemberlakuan jam malam sebagai upaya pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19. Pemerintah setempat menerapkan jam malam pada pukul 22.00 mulai Selasa (29/12/2020) hingga 2 Januari 2021.
Ratusan kendaraan yang terjebak diperbatasan itu berasal dari arah Surabaya yang terjebak kemacetan di batas kota Waru-Sidoarjo saat pemberlakuan jam malam hari pertama, selasa (29/12/2020) malam.
Meski waktu pelaksanaan jam malam pada hari pertama sedikit molor akibat kondisi hujan, namun pemberlakuan aturan jam malam itu bisa terlaksana. Sekitar pukul 10 malam, petugas gabungan dari TNI, Polri dibantu sejumlah relawan, langsung melakukan penutupan jalan protokol di kawasan Waru-Sidoarjo.
Seluruh kendaraan bermotor dari arah Surabaya menuju Sidoarjo langsung dihentikan dan dilarang masuk ke kota Sidoarjo. Petugas yang berjaga mengarahkan seluruh kendaraan dari arah Surabaya menuju Sidoarjo dialihkan ke kawasan Brigjen Katamso-Waru atau putar balik kembali ke arah Surabaya.
Baca juga: Pemerintah Larang Even Perayaan Malam Pergantian Tahun, Jateng Disorot
Dilansir dari Sindonews.com, banyak pemakai jalan yang belum siap dan menyayangkan adanya aturan jam malam, namun sesuai kesepakatan bersama harus dilakukan. Akibatnya, banyak warga yang mengeluh. “Mengganggu waktunya, tambah macet Pak,” kata salah seorang pengguna jalan, Beni.
Senada diungkapkan pengendara lain, Hendro, yang menilai bahwa penjagaan ketat di wilayah perbatasan itu tambah menyulitkan warga, khususnya para pengguna jalan. “Waduh, tambah ruwet Pak,” keluhnya.
Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung yang juga terjun ke lokasi menyebutkan, sesuai kesepakatan jajaran pimpinan kabupaten sidoarjo, petugas tetap memberlakukan aturan jam malam dengan menutup 6 titik pintu masuk kota sidoarjo mulai 29 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021 mendatang. “Kita siapkan 6 titik penyekatan terkait jam malam ini,” tegasnya. (lna)

Leave a Reply