
JoSS, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana memesan pesawat N219 untuk keperluan kalibrasi fasilitas penerbangan dan memenuhi kebutuhan untuk menjangkau daerah 3T (Tertinggal, Terpencil, Terluar) dan Perbatasan alias 3TP.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan selain untuk kalibrasi fasilitas penerbangan dan kebutuhan daerah 3TP, juga akan digunakan untuk angkutan perintis.
Hal tersebut disampaikan Menhub usai menyaksikan Kemenhub secara resmi menyerahkan sertifikat tipe Pesawat N219 kepada PT Dirgantara Indonesia (DI) di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Senin (28/12).
Menhub mengapresiasi tersertifikasinya pesawat N219 yang merupakan karya anak bangsa. Selesainya proses sertifikasi tipe diharapkan menjadi tonggak bersejarah kebangkitan industri rancang bangun pesawat udara di Indonesia setelah era pengembangan pesawat buatan anak bangsa N250 sekitar 30 tahun lalu.
“Saya berharap, pencapaian ini dapat menjadi motivasi PT Dirgantara Indonesia untuk terus berinovasi, karena masih diperlukan penyempurnaan teknis pada pesawat generasi selanjutnya sehingga bisa bersaing dengan pesawat buatan luar negeri dan mempunyai daya jual yang tinggi,” katanya, dalam keterangan tertulisnya.
Sesuai dengan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 21 atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) Part 21, masa sertifikasi berlaku selama 3 tahun, dan Ditjen Perhubungan Udara telah memberikan 2 (dua) kali izin perpanjangan pada tanggal 8 Februari 2017 dan 11 Februari 2020.
Baca juga: Dinanti Selama 34 Tahun, Pesawat King Air 200GT Hapus Kesuraman Bandara Ngloram
Seperti diketahui, pesawat N219 akhirnya mendapatkan sertifikat setelah menjalani proses sertifikasi selama hampir 7 tahun.
Pesawat N219 hasil kerja sama PT Dirgantara Indonesia (Persero) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional saat ini telah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian sertifikasi dan resmi memperoleh Type Certificate.
Dengan rampungnya sertifikasi, pengembangan pesawat N219 direncanakan masuk ke tahap komersialisasi pada tahun 2021.
“Prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 250 cycle dan Flight Hours sebanyak 275 jam, sedangkan prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 telah menjalani Flight Cycle sebanyak 143 cycle dan Flight Hours sebanyak 176 jam,” ujar Direktur Teknologi & Pengembangan PTDI Gita Amperiawan dalam keterangan tertulis, Senin, (28/12/2020).
Secara total pesawat N219 telah menyelesaikan 393 Flight Cycle dan 451 Flight Hours dalam proses sertifikasi ini. Pesawat buatan dalam negeri ini melakukan uji terbang perdana pada 16 Agustus 2017. Pada 10 November 2017, bertepatan dengan Hari Pahlawan, pesawat ini diberi nama Nurtanio oleh Presiden Joko Widodo.
Type Certificate pesawat N219 diserahkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono kepada Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro, disaksikan oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi di Ruang Mataram, Gedung Kementerian Perhubungan RI, Jakarta.
Proses sertifikasi merupakan proses terpenting untuk menjamin keamanan dan keselamatan, mengingat pesawat tersebut kedepannya akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum. Sebagaimana hasil pengujian DKPPU, pesawat N219 dinyatakan telah memenuhi CASR Part 23 (Airworthiness Standards for Aeroplanes in the Normal, Utility, Acrobatic or Commuter Category). (lna)

Leave a Reply