Perhatian, Raja Jogja Minta Pelancong di Malioboro Wajib Rapid Test Antigen

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X | Foto: kompas.com
Mari berbagi

JoSS, JOGJA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta bagi seluruh pendatang atau wisatawan yang mengunjungi DIY untuk melakukan uji usap (swab test) dan rapid test antigen terlebih dahulu. Peraturan tersebut berlaku sejak 18 Desember 2020 – 8 Januari 2021.

Raja Jogja ini menekankan, persyaratan rapid test antigen ini berlaku untuk seluruh kawasan wisata, tempat hibura, hotel dan restoran yang ada di Jogja, termasuk kawasan wisata favorit Jalan Malioboro.

“Itu peraturan Pemerintah ya, bagi mereka yang melaksanakan perjalanan di bulan Desember ini wajib untuk rapid dan untuk swab, jadi mau ndak mau tetap harus dilaksanakan karena itu berlaku nasional,” jelasnya, Jumat (18/12/2020).

Sebelumnya, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, juga menegaskan bahwa protokol kesehatan akan terus ditegakkan. Mengingat, masih berlakunya Pergub No.77/2020 yang mewajibkan individu serta pelaku usaha untuk terus menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

“Penyelenggara destinasi wisata, baik event maupun aktivitas lain harus bertanggung jawab terhadap penegakan protokol kesehatan. Kalau tidak patuh, maka destinasi wisata yang bersangkutan atau rumah makan, atau hotel, bisa jadi kami akan tutup. Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan ada sanksinya, baik perorangan maupun kelompok,” tegasnya.

Baca juga: Perhatian, Selama Libur Nataru Masuk Ke Jateng Harus Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Aji menjelaskan bahwa pengecekan kesehatan akan dilakukan di beberapa pintu masuk. Salah satunya ketika berkunjung ke hotel.

“Kalau masuk hotel, ketika check-in, pihak hotel harus memastikan yang bersangkutan ada rapid test antigen, kalau belum ya harus segera melakukan,” jelasnya.

Berbeda dengan kebijakan yang dilakukan di daerah lain, sampai saat ini, Pemda DIY belum berencana untuk melakukan pemeriksaan di rest area atau perbatasan.

“Ndak usah kita lakukan, [karena] sudah di screening di Jawa Tengah dulu. Seperti pengalaman yang lalu, sebelum kita stop kan sudah distop di perbatasan Jateng dulu,” ungkap Sri Sultan HB X.

Bagi wisatawan dan pendatang yang akan memasuki atau mengunjungi DIY diimbau untuk mempersiapkan identitas kesehatan yang masih berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh Haryadi Suyuti, Wali Kota Yogyakarta.

“Kadang-kadang saya mendapati petugas kami yang sampling di tempat kerumunan itu ternyata ini rapid November, yowes ra payu (ya sudah tidak berlaku), jadi mohon [wisatawan dan pendatang] yang ke sini mempersiapkan dengan identitas kesehatan yang masih berlaku,” ujarnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*