Catat! Malam Tahun Baru, Semua Akses Masuk Kota Solo Disekat

Ilustrasi | Foto: youtube Studio Drone 2020
Mari berbagi

JoSS, SOLO – Jajaran Polresta Solo mengaskan akan melakukan penyekatan di empat ruas jalan akses Kota Solo pada malam tahun baru, 31 Desember 2020 nanti. Kepolisian turut merazia barang bawaan pengguna jalan serta merazia knalpot brong.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (18/12/2020), memerinci empat lokasi itu yakni Simpang Joglo, Jurug, Tugu Makutho, dan kawasan Banyuanyar. Penyekatan itu untuk merazia barang bawaan pengguna jalan sekaligus merazia knalpot brong.

“Penyekatan termasuk razia, akan kami kandangkan sepeda motor berknalpot brong. Penyekatan untuk menghalau masyarakat luar Kota Solo yang hendak masuk merayakan tahun baru di Solo. Kami sepakat  tidak ada perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa,” paparnya, seperti dilansir dari Solopos.com.

Kapolresta Solo mengimbau masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru di rumah masing-masing karena lebih aman dan sehat. Ia menegaskan kepolisian bakal menerapkan pasal pidana jika ada masyarakat yang mengabaikan imbauan untuk menghindari kerumunan.

Sementara itu, Polresta akan menerjunkan 750 personel pengamanan. Kapolres juga mengatakan telah melakukan penyesuaian jumlah personel yang akan bertugas di gereja saat Natal. Jumlah personel pengamanan menyesuaikan dengan prediksi jemaah yang akan mengikuti ibadah Natal.

Baca juga: Catat! Kebijakan Karantina di Solo Pada Libur Nataru Hanya Berlaku Bagi Pemudik

Ia menegaskan pengamanan gereja secara menyeluruh baik ibadah secara online maupun offline. Dalam rapat koordinasi lintas sektoral, pemerintah mengimbau agar pelaksanaan ibadah Natal dilakukan secara online atau daring.

Namun, jika ibadah daring tidak bisa dilaksanakan, ibadah secara langsung harus mengutamakan protokol kesehatan seperti penyesuaian jumlah jemaah.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, menyampaikan akan mengintensifkan razia penggunaan knalpot brong. Menurutnya, penindakan bukan melalui razia, namun personel Satlantas Polresta Solo akan menindak secara mobile.

Sementara itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mewajibkan seluruh wisatawan yang hendak datang ke Kota Bengawan pada libur Natal dan Tahun Baru mengantongi hasil uji cepat atau rapid test antigen.

Kebijakan tersebut, sambungnya, menyesuaikan pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang menyebut seluruh pendatang yang masuk ke Jawa Tengah wajib melakukan uji cepat antigen.

Aturan berlaku sama untuk wisatawan yang naik pesawat udara, kereta api, maupun bus. Rapid test antigen dianggap lebih akurat dalam mendeteksi virus SARS CoV-2 dibanding rapid test serologi maupun antibodi. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*