Catat! Mulai 3-15 November, Jalan Malioboro Bebas Kendaraan

Foto: jogjabike.id

JoSS, JOGJA – Para wisatawan dan warga Jogja yang hendak melintas di kawasan Malioboro diminta untuk memperhatikan adanya rekayasa lalu lintas. Hal itu menyusul penerapan uji coba lanjutan jalan Malioboro bebas kendaraan mulai 3-15 November 2020.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemeritah Kota Yogyakarta menyatakan uji coba ini bertujuan menjadikan Malioboro sebagai kawasan pedestrian penuh.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DI Yogyakarta, Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan uji coba lanjutan Malioboro bebas kendaraan bermotor itu dilaksanakan selama hampir dua pekan. Mulai Selasa, sampai Minggu, 3 – 15 November 2020.

“Saat berlaku uji coba bebas kendaraan bermotor di Malioboro, maka rekayasa lalu lintas di sekitarnya dilakukan dengan skema giratori atau berlawanan arah jarum jam,” katanya, belum lama ini seperti dilansir dari Tempo.co.

Jalan di sekitar Malioboro yang berlaku satu arah, antara lain Jalan Mayor Suryotomo, Jalan Mataram, Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Pembela Tanah Air, dan Jalan Letjen Suprapto.

Baca juga: Jangan Ragu Plesiran di Jogja, 40% Restoran Sudah Terverifikasi Protokol Kesehatan

Untuk Jalan Malioboro, Yogyakarta, kendaraan bermotor yang bisa melintas hanya bus Trans Jogja, kendaraan kepolisian, kendaraan kesehatan, pemadam kebakaran, dan kendaraan patroli.

Pada Selasa besok, uji coba bebas kendaraan bermotor berlaku mulai pukul 11.00 hingga 22.00 WIB. Setelah 3 November 2020, rekayasa lalu lintas di Malioboro itu mulai sejak pukul 06.00 – 22.00 WIB.

Ni Made Dwi Panti Indrayanti menjelaskan, jeda waktu pemberlakuan bebas kendaraan bermotor agar para pegdagang di kawasan Malioboro punya kesempatan untuk bongkar muat barang. Waktunya sejak pukul 22.00 sampai sebelum pukul 06.00 WIB keesokan harinya.

Pemerintah DI Yogyakarta memproyeksikan uji coba bebas kendaraan bermotor di Malioboro ini menjadi tahap terakhir sebelum Malioboro menjadi kawasan pedestrian penuh. Selama uji coba berlangsung, petugas dinas perhubungan akan terus memantau dan mengevaluasi, khususnya terkait kepentingan yang terpengaruh.

Upaya agar Malioboro menjadi pedestrian penuh lantaran jalan itu berada pada garis sumbu filosofis Yogyakarta, yang meliputi Keraton – Malioboro – Tugu yang kini sedang diusulkan sebagai kawasan cagar budaya tak benda atau world heritage ke UNESCO. Untuk mendapatkan pengakuan UNESCO itu, salah satu syaratnya adalah menata sektor transportasi di sekitarnya.

Kawasan Malioboro yang menjadi pusat wisata dan ekonomi setiap waktu liburan selalu dilanda kemacetan. Sebab itu, pemerintah menilai perlu manajemen lalu lintas agar memenuhi syarat UNESCO tadi. Selain lalu lintas kendaraan, pemerintah Yogyakarta juga telah mengatur pergerakan orang di kawasan Malioboro.

Wisatawan yang hendak ke arah selatan menuju Titik Nol Kilometer atau ke arah Pasar Beringharjo mesti berjalan di jalur pedestrian sisi timur Jalan Malioboro. Sedangkan wisatawan yang menuju utara atau menuju Stasiun Tugu Yogyakarta, berjalan di jalur pedestrian bagian barat Jalan Malioboro. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*