JoSS, JAKARTA – Indonesia dan China sepakat untuk membentuk kerangka kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung alias local currency settlement (LCS).
Kesepakatan ini dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur People’s Bank of China (PBoC) Yi Gang. Dalam keterangan resmi BI disebutkan kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini.
Hal tersebut akan memperluas kerangka kerja sama LCS yang telah ada antara Bank Indonesia dan Bank of Thailand, Bank Negara Malaysia dan Kementerian Keuangan Jepang.
Dalam keterangan resmi BI disebutkan dengan kerja sama ini nantinya perdagangan antarbank untuk Yuan dan Rupiah bisa menggunakan mata uang lokal.
Baca juga: Pariwisata Thailand Baru Dibuka Total Setelah Vaksinasi Covid-19
“People’s Bank of China dan Bank Indonesia sepakat untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung. Hal tersebut meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antarbank untuk mata uang Yuan dan Rupiah,” tulis keterangan resmi BI, Rabu (30/9/2020).
Disebutkan kerja sama ini akan diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Tiongkok dan Indonesia. Kolaborasi antara People’s Bank of China dan Bank Indonesia ini penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Tiongkok dan Indonesia.
Otoritas kedua negara memandang hal tersebut akan berkontribusi positif dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara kedua negara.
Negara sebelum China yang resmi menggunakan mata uang lokal adalah Jepang. Transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung tak lagi menggunakan dolar AS dan bisa menggunakan mata uang lokal masing-masing negara. (lna)

Leave a Reply