AS-RI Sepakati Kerja Sama Bidang Pertahanan Militer

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo bertemu dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi | Foto: kemlu.go.id

JoSS, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menyepakati kerja sama bidang pertahanan militer. Hal itu dibahas oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi saat berkunjung ke Indonesia.

Retno menuturkan kesepakatan kerja sama itu dimulai dengan kunjungan Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto ke Negeri Paman Sam beberapa pekan lalu.

“Menteri Pertahanan kami sudah mengunjungi AS bulan ini dan bertemu dengan berbagai mitra AS, termasuk Menteri Pertahanan AS,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (29/10).

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, dua pihak sepakat untuk meningkatkan kerja sama sektor pertahanan. Meliputi, memperkuat kemampuan pertahanan dan perlengkapan militer untuk mencapai Minimum Essential Force (MEF).

Kedua negara juga sepakat melakukan sinergi dalam pelatihan, bidang intelijen, dan kerja sama keamanan maritim di kawasan regional. Sementara itu, Pompeo mengaku menyambut baik kerja sama tersebut.

Baca juga: RI-Jepang Sepakat Buka Akses Perjalanan Bisnis Dua Negara

“Kami berharap bisa berkolaborasi bersama untuk memastikan ketahanan dan perlindungan maritim,” ucapnya.

Dalam kunjungannya ke Indonesia, Pompeo membahas mengenai perlindungan Laut China Selatan (LCS). Retno mengatakan Indonesia tetap pada sikapnya yakni menolak berbagai klaim maritim di wilayah perairan tersebut.

“Kami membahas situasi di Laut Cina Selatan. Untuk Indonesia, Laut Cina Selatan harus dipertahankan sebagai tempat yang stabil dan damai laut,” katanya.

Ia mengatakan konvensi III PBB tentang hukum laut atau The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) merupakan acuan hukum yang harus diterapkan dan dihormati semua negara.

Diketahui, AS tengah sibuk melobi Indonesia terkait dengan Laut China Selatan (LCS). Wilayah tersebut tengah memanas setelah China mengklaim sepihak hampir 90 persen wilayah perairan tersebut.

Klaim itu bertentangan dengan wilayah kedaulatan sejumlah negara, seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, Taiwan, termasuk Indonesia sendiri.

“Oleh karena itu, klaim apa pun harus didasarkan tentang prinsip-prinsip hukum internasional yang diakui secara universal termasuk UNCLOS 1982,” tegasnya.

Pompeo diketahui telah mengobarkan perlawanan terhadap China dalam berbagai hal, mulai dari perdagangan, keamanan, hingga pandemi covid-19. Pada Juli lalu, AS menyatakan klaim China di Laut China Selatan sarat sengketa dan ilegal.

Pompeo rencananya akan melakukan kunjungan ke beberapa negara Asia selama satu pekan. Selain Indonesia, ia akan melakukan perjalanan ke India, Sri Lanka, Maladewa. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*