Debat Pilkada Solo Bakal Digelar Virtual, KPU: Sudah Sesuai Regulasi

Ilustrasi | Foto: net
Mari berbagi

JoSS, SOLO – KPU Solo berencana menggelar dua kali debat publik antarpasangan calon peserta Pilkada Solo. Sesuai regulasi, pelaksanaan debat publik dimungkinkan untuk dilakukan secara virtual, mengingat pandemi masih terjadi.

“Memang memungkinkan virtual. Menurut regulasi, bisa digelar tunda, bisa live, kemudian bisa dilakukan di lembaga penyiaran publik atau swasta atau di suatu tempat,” kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, seperti dilansir dari detik, Kamis (10/9).

Nurul mengatakan PKPU nomor 10 tahun 2020 yang terbit akhir Agustus lalu juga memungkinkan jika debat publik digelar secara virtual.

Nurul mengatakan bahwa yang terpenting dalam pelaksanaan tahapan Pilkada adalah penerapan protokol kesehatan. Misalkan debat dilaksanakan di suatu tempat, KPU membatasi hanya 50 orang yang berada di dalam ruangan.

“Jumlah maksimal yang ada di acara debat itu 50 orang. Tentunya tanpa pendukung, karena 50 itu sudah termasuk KPU, Bawaslu, timses paslon,” ujar dia.

Baca juga: 60 Calon Kepala Daerah Positif Covid-19, KPU Larang Kandidat Lanjutkan Tahapan Pilkada

Nurul mengatakan sebenarnya regulasi memperbolehkan debat publik digelar hingga tiga kali. Namun pelaksanaannya tetap menyesuaikan anggaran yang tersedia.

“Paling banyak dilakukan tiga kali. Kalau Solo rencananya dua kali, tetapi kita juga melihat situasi dulu,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan kepada KPU agar pelaksanaan debat kandidat Pilkada digelar secara virtual. Selain itu, Ganjar juga usul agar media sosial dimaksimalkan untuk sampaikan visi misi.

Hal itu disampaikan Ganjar usai mengikuti rakorsus tingkat menteri yang dipimpin Menko Polhukam melalui konferensi video. Ganjar mengatakan telah diingatkan untuk mempersiapkan Pilkada serentak dengan hati-hati. “Sifatnya sebenarnya brief dan mengingatkan ya, agar tidak terjadi situssi yang nanti mempengaruhi kondisi kesehatan karena lagi pandemi,” kata Ganjar pada Rabu (9/9).

Ganjar kemudian menyinggung kejadian di Boyolali, di mana sempat muncul klaster dari pengawas Pemilu. Menurut Ganjar, Hal ini berbahaya bila tidak diinformasikan dan disiapkan secara baik.

“Nah ini kalau mereka tidak mendapatkan informasi yang baik, cara kerja yang baik, perlindungan peralatan atau APD yang baik, ini bahaya,” tegas Ganjar. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*