
JoSS, SOLO – Seluruh warga korban penggusuran di Kentingan Baru, Jebres, Surakarta melakukan upacara bendera sebagai wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah membawa Indonesia Merdeka, Senin (17/8/2020).
Amminullah dari kabar Djoeang selaku koordinator kegiatan ini mengatakan perjuangan para pahlawan terdahulu menjadi semangat bagi warga Kentingan Baru untuk melakukan hal yang sama yaitu melakukan perjuangan terhadap segala bentuk ketidakadilan.
“Perlu diingat bahwa selama ini warga Kentingan Baru telah mengalami peristiwa yang membuat mereka kehilangan tempat tinggal, kehilangan tempat tinggal yang diakibatkan oleh penggusuran paksa adalah salah satu bentuk ketidakadilan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, yang diterima JoSS.co.id, Senina (17/8).
Dia menambahkan warga Kentingan Baru telah menempati tanah tersebut lebih dari 20 tahun dan perlu diketahui bahwa hal tersebut patut dijamin oleh hukum di Indonesia.
Namun, lanjutnya faktanya bukan malah melindungi hak-hak hukum Warga Kentingan Baru, Pemerintah Surakarta, Polres Surakarta, dan pihak-pihak yang mendaku sebagai pemilik tanah justru melakukan pembrangusan Hak Warga Kentingan Baru tanpa dasar hukum yang jelas.
“Bahkan Pemerintah Surakarta dan Polres Surakata melakukan berbagai upaya untuk menyingkirkan warga. Berbagai tindakan yang telah dilakukan untuk menghilangkan hak tempat tinggal warga kentingan baru berupa intimidasi, melaporkan warga ke pihak kepolisian, bahkan melakukan Penggusuran Paksa,” lanjutnya.
Baca juga: Refleksi HUT RI ke-75, Indonesia Maju dalam Bingkai Pancasila
Aminullah menegaskan Pemerintah Kota Surakarta dan Polres Surakarta secara terang terlibat dalam menghilangkan tempat tinggal warga bersama pihak yang mendaku tanah untuk terus melakukan penggusuran.
“Sudah tidak terhitung lagi berapa kali upaya dari berbagai pihak tersebut untuk menyingkirkan warga. Pada akhirnya setelah beberapa kali mengalami penggusuran, warga sudah tidak punya lagi tempat tinggal. Warga hanya tinggal di reruntuhan rumah mereka,” ujarnya.
Sementara iru, Julian Duwi Prasetya dari LBH Yogyakarta menambahkan tindakan represif dari aparat hingga berujung pemukulan dan ditangkapnya warga oleh pihak kepolisian menjadi pengalaman berharga bahwa ketidakadilan masih terjadi di negeri ini.
Meski demikian, lanjutnya hal tersebut tidak menyurutkan semangat warga untuk terus berjuang mempertahankan tanah yang telah ditempati sejak lama.
“Perlu ditegaskan bahwa konteks kemerdekaan adalah bebas dari segala bentuk penjajahan dan ketidakadilan. Dulu para pahlawan melawan penjajah dari negeri asing, kini warga Kentingan Baru melawan ketidakadilan yang dilakukan oleh bangsanya sendiri,” kata Julian.
Untuk itu, warga Kentingan Baru menyatakan sikap meminta berbagai pihak untuk turut bersolidaritas dan berjejaring untuk membantu warga Kentingan Baru melawan ketidakadilan. Menuntut Pemerintah Kota Surakarta dan Polres Surakarta untuk bersikap adil dan tidak memihak, serta tidak mengulangi tindakan intimidasi, represi, dan penggusuran paksa.
Selanjutnya, warga meminta diberikan akses keadilan, perlindungam, dan pemulihan hak-hak Warga Kentingan Baru. (lna)

Leave a Reply