
JoSS, JAKARTA – Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan banyak pihak tentang tidak ada lagi konferensi pers (konpers) update data COVID-19 secara harian. Wiku menegaskan bahwa hal tersebut bukan untuk menutupi data.
“Tidak ada maksud menutup-nutupi data mari kita dorong transparansi publik,” kata Wiku dari Media Center COVID-19 Jakarta ditayangkan dari YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (24/7/2020).
Wiku menjelaskan masyarakat termasuk media bisa melihat data kasus tambahan, sembuh, meninggal, suspek dan lain-lain tentang COVID-19 bisa diakses lewat laman https://covid19.go.id/
“Data-data tersebut diumumkan jam 16.00 tergantung dari pengiriman data dari Kemenkes yang memverifikasi data nasional yang masuk,” kata Wiku.
“Masyarakat silahkan ikut mengontrol apabila ada kondisi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemerintah juga kini tengah berupaya agar data-data tersebut bisa diakses secara real time. Namun, masih ada kendala karena harus membuat pendekatan sistem terintegrasi.
“Bahwa kami menuju memberikan data secara real time agar masyarakat bisa mengaskses langsung. Namun, demikian prosesnya memerlukan waktu yang lama. Selama 4 bulan pertama kami belum bisa mengintegrasikan menjadi satu,” tutur Wiku.
Baca juga: Erick Thohir Sebut Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Harus Berjalan Seiringan
Seperti diketahui, pemerintah selama 140 hari sejak diumumkannya kasus Covid-19 di Indonesia pertama kalinya, selalu mengumumkan update data COVID-19 harian yang disampaikan oleh Achmad Yurianto yang saat itu ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19.
Namun, sejak 21 Juli 2020 pemerintah tidak lagi memberikan pengumuman update COVID-19 harian dan juru bicara COVID-19 diserahkan kepada Wiku.
Saat tampil perdana sebagai Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada Selasa, 21 Juli 2020, Wiku mengatakan perubahan ini merujuk pada terbitnya Peraturan Presiden 82/2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Lalu, terjadi juga perubahan pengumuman kasus COVID-19, di mana masyarakat diminta untuk melihat langsung di portal resmi COVID-19.
“Terjadi perubahan pengumuman kasus COVID harian yang sebelumnya disampaikan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan dr Achmad Yurianto, selanjutnya update kasus harian dapat diliat di portal www.covid19.go.id,” kata Wiku. (lna)

Leave a Reply