KPU Kota Semarang Gandeng Gugus Tugas Covid-19 Dalam Pelaksanaan Pilkada 2020

KPU Kota Semarang melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahuh 2020 | Foto: instagram kpukotasemarang

JoSS, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggandeng Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Semarang untuk masa jabat 2021 – 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.

Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan dijalankannya protokol kesehatan di setiap tahapan Pemilihan Wali Kota Semarang, mengingat pandemi virus corona masih akan berlangsung dalam wktu yang lama. Untuk itu KPU Kota Semarang melakukan perjanjian kerja sama dengan Gugus Tugas COVID-19 Kota Semarang, Kamis (16/7).

Bertempat di Hotel Grand Candi, Kota Semarang, dilakukanlah penandatanganan kerja sama oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom dan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut menyambut baik upaya KPU Kota Semarang, dalam memberi rasa aman kepada masyarakat, serta petugas yang berada di lapangan.

“Tahapan Pilwalkot 2020 ini harus dikelola dengan baik. KPU tentunya sudah pengalaman dalam menyelenggarakan Pemilu. Tetapi pemilu kali ini berbeda, karena adanya pandemi Covid-19. Maka kami menyambut baik KPU yang telah bekerja sama dengan gugus tugas, menyiapkan SOP Kesehatan,” urai Hendi.

Hendi pun berharap Pilwalkot 2020 tidak hanya menghasilkan pimpinan pilihan rakyat, tetapi bisa menghindarkan ajang Pilwalkot dari klaster baru. Untuk itu, Hendi meminta masyarakat dan KPU untuk selalu waspada. Lebih lanjut protokol kesehatan yang dimaksud dalam pelaksanaan Pilwalkot dijelaskan Hendi seperti penyediaan wastafel, dan kebersihan alat-alat pada saat pencoblosan.

Baca juga: Pilkada Saat Pandemi, KPU Kota Semarang Tambah 619 TPS

“Bilik TPS ada wastafel portabel, atau mungkin pakunya yang digunakan untuk mencoblos akan selalu disterilkan atau bisa disiapkan hand sanitizer, teknisnya akan terus kita diskusikan sesuai perkembangan virus Covid rujukan dari WHO dan Kementerian kesehatan,” kata Hendi seperti dikutip dari jagaberita.com.

Sementara itu Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom menjelaskan jika kerja sama dengan Gugus Tugas ini merupakan syarat pelaksanaan Pilkada serentak 2020, dimana bisa dilaksanakan asal harus memenuhi protokol kesehatan. Sehingga sebagai tindak lanjut, KPU Kota Semarang menggandeng Gugus Tugas COVID-19 Kota Semarang.

“Sebagai syarat pelaksanaan dari Pilkada serentak 2020, di mana Pilkada bisa dilaksanakan dengan catatan bahwa semua tahapannya harus memenuhi protokol kesehatan. Untuk itu sebagai tindak lanjutnya, kami buat MoU dengan Gugus Tugas. Jadi yang biasanya setiap tahapan Pemilihan kita kerja sama dengan Kepolisian dan kejaksaan, tahun ini ditambah MoU dengan Gugus Tugas,” terang Henry.

Di sisi lain, tahapan pendaftaran calon sendiri akan dibuka mulai tanggal 4 September 2020 hingga 6 September 2020. Baru pasangan petahana Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu yang muncul sebagai bakal calon. Dimana hingga saat ini pasangan tersebut telah mendapatkan surat rekomendasi resmi dari 5 partai, yaitu PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, PSI, dan PPP. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*