JoSS, SEMARANG – Persoalan banjir rob di enam daerah di Jateng semakin mengkhawatirkan setiap tahunnya. Saat ini ada 12.000 jiwa yang terdampak, sementara penanganan dinilai belum maksimal. Komisi D DPRD Jateng mendesak Pemprov Jateng untuk memprioritaskan daerah tersebut guna percepatan penanganan banjir rob.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hadi Santoso memngatakan ke enam daerah tersebut yakni warga di Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, serta Kabupaten Demak.
Dia menilai selama ini Pemprov Jateng masih belum maksimal dalam penanganan banjir rob ini, sehingga setiap tahun baik ketinggian air rob maupun jumlah korban terdampak terus bertambah. Untuk itu diperlukan tindakan nyata dari pemerintah.
“Kebijakan anggaran Pemprov Jateng dalam masalah rob ini masih terlihat setengah-setengah, jauh dari ideal, berbeda jauh saat pemprov mencanangankan tahun infrastruktur jalan dan jembatan beberapa tahun lalu,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan catatan politikus PKS itui, dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut penanggulangan tanggul pantai maupun perbaikan saluran di daerah rob, anggarannya tidak pernah lebih dari Rp50 miliar tiap tahunnya untuk seluruh Jateng.
Menurut dia, idealnya untuk tiap tahun minimal Rp175 miliar yang meliputi perbaikan tanggul pantai, perbaikan saluran, serta perbaikan sistem pompa di Jateng.
“Kita belajar dari Kota Semarang, ketika koordinasi lintas OPD dan instansi berjalan, dana ‘disupport’ ternyata sangat terasa pengurangan dampaknya, menurun drastis cakupan wilayahnya” ujarnya.
Baca juga: Terendam Banjir Rob, Ratusan Hektare Tambak Udang dan Ikan Dipastikan Gagal Panen
Oleh karena itu, Hadi mendesak penanganan rob di enam kabupaten/kota menjadi prioritas Pemprov Jateng pada 2021, baik pemerintah di tingkat pusat maupun daerah.
“Kabupaten Demak, khususnya Sayung, penanganan permanen realisasi Seksi 1 Tol, Pekalongan sesuai Perpres 79/2019 penangangan rob terintegrasi Percepatan Ekonomi Brebres-Kendal, tinggal serius atau tidak payung hukumnya sudah ada,” katanya.
Kondisi pada tahun ini, kata Hadi, memang sangat memprihatinkan karena akibat “refocussing” untuk penanganan COVID-19 dan rasionalisasi tahun anggaran 2020 pada Dinas PSDA untuk penanganan rob tinggal kurang lebih 25 persen dari anggaran yang direncanakan sehingga praktis hanya untuk menenuhi kebutuhan rutin dan darurat bencana, belanja modal terkena kena rasionalisasi.
“Bencana rob ini juga akan memicu potensi transmisi lokal karena muncul kerumunan, protokoler susah diterapkan, untuk berdiam dirumah juga susah, makanya perubahan anggaran berharap untuk penanganan rob anggarannya dapat dikembalikan agar minimal ada tindakan kedaruratan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut rencana penanggulangan sistematis rob di kawasan pesisir Pantura Jateng sudah dilaksanakan.
“Misalnya di daerah Pekalongan itukan dibuat tanggul raksasa yang dulu rencananya selesai dalam satu tahun anggaran. Kalau tidak salah anggarannya Rp90 miliar, tapi karena COVID-19, Kementerian melakukan ‘refocussing’ anggaran dan saat ini proyek itu dilaksanakan dengan mekanisme ‘multiyears’,” katanya. (lna)

Leave a Reply