Beroperasi Normal 12 Juni, KAI Daop 4 Semarang Tambah 6 Perjalanan Lokal

Ilustrasi | Foto: net
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan pihaknya akan menambah enam perjalanan KA lokal itu terdiri dari KA Kaligung Semarang Poncol-Tegal, dan KA Maharani Semarang Poncol-Surabaya Pasarturi.

Kebijakan itu menyusul pengoperasian kereta api jarak jauh secara bertahap yang akan mulai beroperasi pada 12 Juni 2020.  Sebelumnya mulai tanggal 8 Juni 2020, PT KAI Daop 4 Semarang telah menjalankan KA Lokal Kedungsepur Semarang Poncol-Ngrombo sejumlah empat perjalanan.

“Jadi, per 12 Juni perjalanan kereta api yang melintas di Daop 4 Semarang ada sejumlah 10 perjalanan atau 15 persen dari total 66 perjalanan KA penumpang di wilayah Daop 4 Semarang,” kata Kris dalam siaran persnya, Rabu (10/6/2020).

Dia menambahkan besaran tarif kereta lokal ini yakni KA Kaligung Tegal/Pemalang-Semarang Poncol Rp 70 ribu, KA Kaligung Pekalongan/Batang-Semarang Poncol Rp 55 ribu, dan KA Kaligung Weleri-Semarang Poncol Rp 35 ribu.

Sementara itu Dirut KAI Didiek Hartantyo mengatakan KA jarak jauh dan KA lokal reguler akan bertahap berangkat mulai 12 Juni 2020. Protokol kesehatan menjadi hal wajib dalam dibukanya kembali perjalanan kereta secara bertahap.

“Kami mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api,” kata Didiek.

Seperti diketahui Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menegaskan pengoperasian kembali KA Reguler ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.

“Kami mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api,” kata Didiek dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6).

Didiek menjelaskan, terdapat 14 KA Jarak Jauh dan 23 KA Lokal yang dijalankan kembali mulai 12 Juni 2020 untuk seluruh lapisan masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.

Baca juga: KA Kedungsepur Jurusan Semarang Poncol – Grobogan Ngrombo Beroperasi Kembali

Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi menambahkan, Kereta Api yang dioperasikan kembali pada tahap awal ini di antaranya kereta dari dan menuju stasiun Kiaracondong, Cirebon, Semarang Poncol, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang, dan berbagai stasiun lainnya sesuai jadwal perjalanan KA Reguler yang beroperasi.

Khusus untuk KA Lokal yang dijalankan mulai 12 Juni, merupakan penambahan frekuensi perjalanan pada KA KA yang saat ini sudah beroperasi.

“Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” kata Maqin.

Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan. Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain.

Maqin menerangkan, khusus untuk perjalanan KA Jarak Jauh penumpang diharuskan mengenakan Face Shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.

Calon penumpang KA Jarak Jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020. Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding.

Adapun ketentuannya yaitu: Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*