
JoSS, SEMARANG – Hari ke dua pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk jenjang SMA dan SMK di Jawa Tengah diwarnai banyak keluhan dari orangtua calon siswa yang hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah.
Beberapa orang tua siswa mengaku kesulitan mengakses website, ada juga kendala dalam menentukan pilihan sekolah terkait zonasi.
Anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng fokus menangani persoalan tersebut. Menurutnya, sebagian besar orangtua calon siswa terkendala dalam mengakses website PPDB. Calon pendaftar kesulitan untuk membuka dan melakukan proses pendaftaran yang dilakukan secara online.
“Hal-hal seperti ini kan mestinya sudah diantisipasi. Setiap tahun selalu saja ada kendala yang sama. Cara mengantisipasinya tinggal melihat berapa jumlah siswa lulusan SMP di Jateng dan berapa jumlah kursi yang tersedia. Dari hal itu bisa diukur berapa bandwidth atau kuota yang mesti disiapkan. Atau jika berkaitan dengan verifikasi data dari dinas lain, juga dipersiapkan,” kata Yudi, Kamis (18/6).
Berdasarkan data dari Disdikbud Jateng, daya tampung SMA dan SMK di Jateng tahun 2020-2021 mencapai 208.215 siswa. Jumlah itu terdiri dari daya tampung SMA 111.547 siswa dan siswa SMK 96.668 siswa.
Sementara itu, jumlah lulusan sekolah tingkat pertama (SMP, MTS dan SMP Terbuka) tahun 2020 mencapai 513.444 siswa. Selain itu, keluhan yang ia terima adalah persoalan persyaratan domisili yang ditunjukkan dengan kartu keluarga (KK).
Yudi mengatakan cukup banyak yang menyampaikan tak bisa meneruskan proses pendaftaran karena ditolak oleh sistem dengan alasan KK kurang dari setahun setelah pindah. “Sudah saya kroscek ke dinas, ternyata data KK (siswa pindah domisili) belum di update oleh Dukcapil. Makanya ditolak oleh sistemnya,” katanya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Pendaftaran PPDB SMA/SMK Dibuka Online, Tidak Ada Tatap Muka di Sekolah
Yudi berharap persoalan tersebut ditangani serius oleh Disdikbud Jateng. “Jangan sampai hal-hal administrasi dan teknis membuat siswa dan orang tua kesulitan. Bahkan jangan sampai menghilangkan hak anak dalam memperoleh pendidikan yang layak,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Posko PPDB Jateng, Syamsudin Isnaini mengatakan keluhan yang banyak diterima yaitu terkait Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Domisili (SKD). Untuk pilih sekolah yang tidak bisa diakses, dia juga mengakui banyak yang bertanya.
“Untuk (pilih sekolah) di zonasi, hari ini di-running text aplikasi kami sudah memberitahukan ada maintenance, sistem tidak terbaca maka kami sesuaikan. Beberapa zonasi, ada yang berimbas ke yang lain jadinya tidak bisa nge-klik. Mudah-mudahan hari ini sudah normal,” kata Syamsudin.
Perbaikan atau maintenance itu terkait perubahan zonasi di mana beberapa daerah mengalami pemekaran wilayah. Namun ia menegaskan perbaikan itu tidak mempengaruhi pembuatan akun atau log in. “Ada beberapa zona ada pemekaran, tapi ini tidak pengaruhi anak masuk akun,” katanya.
Sebagai informasi, dalam proses PPDB SMA dan SMK tahun ini, pendaftaran online berlangsung sejak 17 hingga 25 Juni 2020. Sementara evaluasi dan seleksi mulai 26 hingga 29 Juni 2020. Pengumuman hasil pada 30 Juni 2020. Daftar ulang 1 sampai 8 Juli 2020 dan tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2020. (lna)

Leave a Reply