Sepekan Jelang Lebaran, Penumpang KA Luar Biasa Tujuan Semarang Meningkat

Foto: lenteratoday

JoSS, SEMARANG – Sepekan menjelang Lebaran 2020, jumlah penumpang Kereta Api Luar Biasa yang turun di Stasiun Semarang Tawang  terus meningkat. Sebagian besar asal penumpang dari DKI Jakarta.

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan selama empat hari pengoperasian KA Luar Biasa penumpang yang turun di Semarang semakin meningkat. “Total penumpang yang turun di Semarang 41 orang, jumlah tersebut terbagi atas penumpang KA Luar Biasa jurusan Jakarta-Surabaya sebanyak 36 orang dan jurusan Surabaya-Jakarta sebanyak 5 orang,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Jumlah penumpang yang berangkat dari Semarang dengan tujuan Jakarta maupun Surabaya sebanyak 29 orang. Hingga Jumat, kata dia, jumlah calon penumpang yang memperoleh izin untuk membeli tiket KA Luar Biasa yang melintas di jalur utara ini sebanyak 70 orang.

Total calon penumpang yang mengajukan izin untuk melakukan perjalanan dengan KA dari Semarang sebanyak 103 orang.

Baca juga: Tak Ada Hasil Rapid Test Covid-19, Calon Penumpang Kereta Ditolak Masuk

Seperti diketahui, mulai 12 Mei 2020, PT KAI mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) di beberapa rute. Ini syarat penumpang yang bisa naik kereta istimewa tersebut surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tahun 2020.

Kriteria pengecualian yakni perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan, pelayanan percepatan penanganan COVID-19, pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, pelayanan fungsi ekonomi penting;

Selaian itu juga perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia;

Repatriasi Pekerja Migran Indonesia, Warga Negara Indonesia, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*