Selama Perjalanan di Kereta, Penumpang Diwajibkan Memakai Face Shield

Ilustrasi | Foto: suara.com
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan pedoman penerapan The New Normal atau kenormalan baru dalam pelayanan. Pedoman New Normal di KAI di antaranya kewajiban penumpang memakai face shield serta pengecekan suhu tubuh 3 jam sekali.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengatakan pedoman itu dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan KAI dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa New Normal.

“Pedoman new normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi,” jelas dia dalam rilis yang diterima wartawan, Jumat (29/5/2020).

Joni menjelaskan pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika kereta api jarak jauh reguler kembali beroperasi. Saat ini KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan.

Menurut dia, pada pedoman New Normal KAI, pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online. Pemasanan secara online lewat aplikasi KAI Access, situs KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal keberangkatan).

Selain itu, saat memasuki area stasiun masyarakat diwajibkan memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celsius. Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas.

Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri. Menurutnya, langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas.

Baca juga: Rancangan Penerapan New Normal Setiap OPD di DIY Ditarget Rampung Pekan Depan

Sedangkan selama perjalanan, selain menggunakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan KAI. Face shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan.

Aturan New Normal KAI lainnya untuk memastikan kesehatan penumpang adalah petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali.

Jika ada penumpang yang bersuhu badan 37,3 derajat celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19, penumpang dipindah ke ruang isolasi di kereta.

Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, petugas KAI akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat.

Di samping itu, untuk menjamin kebersihan selama perjalanan, petugas rutin membersihkan objek-objek yang sering dipegang tangan setiap 30 menit sekali. Objek seperti pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat, dan lainnya dibersihkan dengan disinfektan.

Sementara dalam melayani pelanggan pada New Normal, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield. Petugas tersebut, antara lain petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta.

“Petugas juga kami lengkapi APD agar memberikan rasa aman kepada para pelanggan yang dilayani oleh petugas kami,” imbuh dia.

KAI juga tetap membersihkan kereta dan fasilitas stasiun secara intensif menggunakan bahan pembersih yang mengandung disinfektan. Fasilitas higienitas berupa wastafel portabel dan hand sanitizer juga disediakan di titik-titik yang mudah dijangkau oleh penumpang.

Selain angkutan penumpang, pedoman New Normal KAI juga diterapkan untuk angkutan barang seperti physical distancing di loket pelayanan barang dan penyediaan wastafel portabel serta hand sanitizer.

Pedoman New Normal KAI lainya adalah menjaga kebersihan fasilitas angkutan barang, memeriksa barang-barang yang akan diangkut secara mendetail, serta mewaspadai setiap kiriman hewan dan atau kiriman lain yang berpotensi membahayakan kesehatan. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*