Tak Kapok, Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Tio Pakusadewo | Foto: medcom.id

JoSS, JAKARTA – Aktor Senior Tio Pakusadewo ditangkap oleh kepolisian diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ini dalah kasus yang sama untuk kedua kalinya yang dilakukan aktor tersebut.

Informasi itu dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heriawan. “Iya (Tio Pakusadewo ditangkap),” kata Herry, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (14/4).

Namun, Herry belum mau menjelaskan secara rinci ihwal kasus yang menimpa Tio tersebut. Termasuk soal waktu penangkapan hingga barang bukti apa yang disita kepolisian. Sampai saat ini, Tio masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Pada Desember 2017 silam, Tio pernah ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Saat digeledah, polisi menemukan tiga bungkus narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1,06 gram, serta sebuah alat isap sabu (bong).

Dalam kasus ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara terhadap aktor Tio. Aktor kelahiran 2 September 1963 itu, dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika.

Baca juga: Trio Ikan Asin Dinyatakan Bersalah, Galih Ginanjar Terima Hukuman Terberat

“Irwan Susetio alias Tio Pakusadewo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba golongan satu untuk dirinya sendiri. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara sembilan bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Asiadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tio bebas pada 2018. Dia lalu kembali terjun ke dunia hiburan dan membintangi film Mantan Manten. Kini, dia kembali ditangkap terkait narkoba.

Seolah tak kapok, Tio kini kembali terlibat dalam kasus yang sama.Padahal sebelumnya, dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia berjanji tidak akan menyentuh narkoba lagi setelah divonis hukuman 9 bulan rehabilitasi.

“Siap yang mulia, saya tak akan mengulangi lagi. Saya punya janji untuk diri saya sendiri. Tidak untuk siapa-siapa,” katanya usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Juli 2018.

Saat itu, kata Tio Pakusadewo, tersandung kasus narkoba adalah pembelajaran penting buatnya. Apalagi selama berbulan-bulan ia harus merasakan dinginnya sel tahanan. “Ini jadi pelajaran saya pasti,” kata Tio Pakusadewo.

Namun ternyata janji tersebut diingkari sendiri oleh Tio Pakusadewo. Kini aktor gaek berusia 56 tahun itu kembali ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Kabar penangkapan Tio Pakusadewo diketahui lewat video yang beredar di media sosial, Selasa (14/4). (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*