PKM Semarang, Penutupan Simpang Sampangan dan Supriyadi Tlogosari Berlaku 24 Jam

Foto: instagram Dishub Kota Semarang/ dishubkotasemarang

JoSS, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang menambah ruas jalan yang ditutup guna mengurangi aktifitas masyarakat di luar rumah pada masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran covid-19.

Kali ini, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan penutupan jalan tahap tiga, yakni Simpang Sampangan (arah Jalan Lamongan Raya) dan Simpang Supriyadi Tlogosari. Penutupan ke dua ajaln ini diberlakukan selama 24 jam.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, penutupan tahap tiga tersebut diberlakukan mulai Senin (27/4) guna mendukung kebijakan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Semarang.

“Penutupan untuk dua jalan tersebut akan diberlakukan selama 24 jam,” Katanya, Senin (27/4) malam.

Lebih lanjut, Endro mengatakan, penutupan dua jalan tersebut merupakan hasil koordinasi Dishub dengan Satlantas, dimana wilayah Sampangan dan Tlogosari masih sering terjadi kepadatan arus lalulintas.

Baca juga: Warga Semarang Raya Wajib Kenakan Masker Saat ke Pasar

“Berdasarkan maping dengan Satlantas, di dua wilayah itu masih ada keramaian,” ungkapnya.

Dengan penutupan tahap ke tiga tersebut, Endro berharap masyarakat dapat ikut bergerak melawan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Semarang.

“Harapan kami, masyarakat ikut mendukung kebijakan dari pemerintah serta kami juga meminta kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak mendesak,” katanya dalam keterangannya.

Sebelumnya, Dishub dan Satlantas juga telah melakukan penutupan jalan tahap satu dan tahap dua.

Jika ditotal, hingga saat ini Dishub Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang telah memberlakukan penutupan di sepuluh ruas jalan.

Pada tahap satu, petugas menutup lima ruas jalan yakni Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, Jalan Pahlawan, Jalan Gajahmada, dan Jalan Ahmad Yani. Lima jalan tersebut ditutup selama 12 jam.

Kemudian tahap dua, Dishub dan Satlantas memberlakukan penutupan di Jalan Dr Wahidin mulai simpang Kaliwiru hingga simpang Sisingamangaraja, Jalan Lamper Tengah mulai Simpang Majapahit hingga simpang Mrican, dan Jalan Tanjung mulai simpang Imam Bonjol hingga simpang Pemuda.(lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*