Rapat Paripurna DPR RI Digelar Secara Virtual, Begini Aturannya

Ketua DPR RI Puan Maharani | Foto: indopolitika.com
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan legislatif di Senayan akan menggelar rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 siang ini. Rapat paripurna akan berlangsung secara virtual.

Puan menjelaskan rapat paripurna DPR memiliki tata tertib, yaitu harus ada kehadiran fisik tiga pimpinan DPR dan separuh lebih anggota untuk memenuhi kuorum.

“Namun karena mematuhi protokol pencegahan pandemi Covid-19, maka rapat paripurna disesuaikan dengan anjuran physical distancing,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 30 Maret 2020.

Menurut Puan, dengan adanya wabah Corona ini maka yang bakal hadir secara fisik hanya tiga pimpinan DPR, sembilan ketua fraksi dan ketua-ketua Alat Kelengkapan Dewan. “Ada pun anggota- anggota lain bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference,” jelasnya.

Selain mengurangi kehadiran fisik peserta, kata Puan, rapat paripurna akan memberlakukan protokol darurat pencegahan virus Corona secara ketat. Ia menuturkan akses masuk menuju ruang rapat paripurna hanya satu satu pintu.

Selain itu, petugas akan mengecek suhu peserta rapat dan menyemprotnya dengan disinfektan. Peserta rapat paripurna wajib membersihkan tangan dengan hand sanitizer sebelum masuk ruang rapat.

Baca juga: Mendagri Beri Kewenangan Kepala Daerah Tentukan Status Darurat Bencana

“Posisi duduk peserta rapat juga diatur untuk menjaga jarak, karena itulah rapat paripurna diadakan di Gedung Nusantara yang kapasitasnya lebih luas. Selain peserta rapat tidak diperkenankan masuk area Gedung Nusantara,” kata Puan.

Ada sembilan poin tata cara pelaksanaan rapat paripurna hari ini, di antaranya mengenai kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna dan prosedur waspada yang harus dilalui anggota dewan sebelum masuk ke ruang rapat.

Dari sembilan poin tersebut sebelum masuk lobi Gedung Nusantara, bagi para anggota DPR dan petugas persidangan, dilaksanakan prosedur tetap Waspada COVID-19.

Prosedur tersebut antara lain pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.

“Rapat paripurna akan memberlakukan protokol darurat pencegahan virus Covid-19 secara ketat,” katanya. Terkait agenda rapat paripurna hari ini, Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan tidak ada pengambilan keputusan.

Rapat paripurna hanya menetapkan pembukaan masa sidang setelah DPR menjalani reses sejak 27 Februari 2020. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*