

Masih seputar gedung GRIS, terdapat data yang menyebut, pada Agustus 1945, masa pemerintahan federal Republik Indonesia Serikat (RIS), terbentuklah sebuah panitia Fonds GRIS yang anggotanya mewakili penduduk kota Semarang, dan diketahui Walikota Semarang Hadisoebeno Sasrowerdoyo. Tak ada modal sepeser pun. Modal diperoleh dari kocek masyarakat yang disetor sedikit demi sedikit.
Fonds GRIS akhirnya berhasil melunasi pembayaran gedung itu dengan dua kali angsuran. Tahun 1950, setelah tujuan membeli gedung terlaksana, Fonds GRIS dibubarkan. Penggantinya Yayasan Gedung Rakyat, yang pengurusnya tak beda dari sebelumnya.
Untuk membangun dan memperindah gedung itu, Hadi Soebeno Sasrowerdoyo, Ketua Yayasan Gedung Rakyat dan juga Ketua Kesejahteraan Kota Semarang memberikan pinjaman tanpa bunga, antara lain untuk membangun gedung teater pada tahun 1953. Gedung itu kemudian dipinjamkan pada kelompok wayang orang Ngesti Pandawa. Ia juga merehab gedung kesenian yang seperti los tembakau itu dan melengkapinya dengan peralatan yang memadai. Khususnya menghadapi Kongres PNI ke VIII tahun 1956.
Selain untuk keperluan kesenian, rapat dan organisasi lainnya, Gedung GRIS juga dipakai untuk resepsi, pelelangan kayu, perpustakaan rakyat, dan sebagainya. Termasuk untuk pemutaran bioskop dan permainan bilyar, kampus sebuah akademi bahasa, dan sebagainya. Pusat kesenian dan aktivitas warga Semarang itu kini lenyap. Sebuah pagar seng mengelilingi bangunan rakyat itu. Dan belum ada penggantinya.

Leave a Reply