PT Waskita Karya Kembali Jual 3 Ruas Tol Trans Jawa Tahun Ini, Nilainya Capai Rp33,2 Triliun

Ilustrasi | Foto: republika

JoSS, JAKARTA – PT Waskita Karya berencana menjual tiga ruas tol Trans Jawa pada tahun ini guna memenuhi target pemasukan kas perseroan sebesar Rp33,2 triliun pada 2020.

Ke tiga ruas tol yang bakal dilepas konsensinya yakni tol Kanci-Pejagan sepanjang 35 km, ruas tol Pejagan-Pemalang sepanjang 57,5 km dan Pasuruan-Probolinggo yang memiliki panjang 31,3 km.

Pelepasan konsesi ini bukan kali pertama dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi tersebut.

Sebelumnya, Waskita Karya pernah melakukan divestasi pada dua ruas tol yang dikelolanya, yakni Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono di akhir 2019 lalu.

Adapun pihak yang membeli adalah perusahaan asal Hong Kong, Road King Infrastructure Ltd. Konsesi atas bagian ruas Tol Trans Jawa ini bernilai Rp 1,85 triliun untuk ruas tol Solo-Ngawi dan Rp 562 miliar untuk Ngawi-Kertosono.

Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya, Shastia Hadiarti mengatakan Waskita Karya bakal kembali melepas tiga ruas tol lainnya, dengan total panjang lebih dari 100 km di pertengahan 2020 ini.

Baca  juga: Pemkab Pekalongan Siap Bangun Rest Area di Tol Pekalongan-Pemalang Mei 2020

“Rencananya bakal melepas kembali tiga ruas tol yakni ruas tol Kanci-Pejagan sepanjang 35 km, ruas tol Pejagan-Pemalang sepanjang 57,5 km dan Pasuruan-Probolinggo yang memiliki panjang 31,3 km,” katanya seperti dikutip dari Kontan.id.

Dia menuturkan perusahaan menargetkan pemasukan kas hingga Rp 33,2 triliun selama 2020. Dalam penjualan konsesi ruas tol tersebut ada dua skema yang akan digunakan.

“WSKT akan menggunakan skema pelepasan langsung kepada investor maupun melalui skema Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT),” jelas Shastia, Senin (24/2).

Pada Oktober tahun lalu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan terkait penjualan konsesi dua ruas tol milik PT Waskita Toll Road (WTR) kepada investor asal Hong Kong yakni Road King Infrastructure (RKI).

Hal tersebut dikonfirmasi setelah Menteri Basuki menerima laporan langsung dari Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit.

Menurut Basuki, penandatanganan jual beli telah dilakukan pada senin kemarin. Ketika itu perjanjian jual beli konsesi dilakukan dalam acara conditional sales and purchase agreement (CSPA). (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*