Pemerintah Larang Impor Hewan Hidup Dari China, Ular dan Kura-Kura Mendominasi

Ilustrasi (cnnindonesia/liputan6)
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA  – Pemerintah menerapkan larangan impor hewan hidup dari China menyusul persebaran Virus Corona. Hewan dianggap makhluk hidup yang berpotensi menyebarkan virus yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan karena metode transmisi penyakit ini melalui human to human dan wild animals, maka pemerintah akan melarang impor live animal dari China.

Airlangga mengatakan, sejak penerapan larangan itu maka berbagai pengiriman hewan dari China ke Indonesia akan dikembalikan. Sementara terkait impor barang, kata Airlangga, akan tetap dilanjutkan karena tak menular.

“Maka perdagangan akan terus berlanjut dan termasuk hortikultura bawang putih dan buah-buahan,” katanya, seperti dikutip dari Liputan6.com.

Airlangga menuturkan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan skenario untuk menindaklanjuti dampak berbagai larangan itu terhadap perekonomian nasional. Ia memastikan pemerintah akan terus mengawasi hingga Februari ini.

“Di China juga monitor sampai Februari. Pemerintah juga akan mengambil langkah yang sama,” tuturnya.

Sebagai informasi Virus Corona saat ini tengah mewabah di China dan menyebar ke beberapa negara di dunia. Virus tersebut sampai dengan hari ini telah membunuh 361 orang dan menginfeksi 16 ribu orang lainnya.

Kementerian Kesehatan sebelumnya menyatakan Virus Corona hanya bisa hidup pada benda bernyawa. Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan virus juga hanya bisa berkembang di sel hidup. Atas dasar itulah, ia mengatakan impor barang asal China tetap aman.

Baca juga: Dampak Virus Corona, Harga Bawang Putih Meroket

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyebutkan pemerintah tengah menyiapkan peraturan menteri (permen) untuk melarang impor hewan hidup asal China. Berdasarkan data historis, impor hewan hidup asal China mayoritas berjenis reptil, termasuk ular dan kura-kura.

Agus mengungkapkan larangan impor hewan hidup dikeluarkan sesuai hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan ini. Larangan itu merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona yang berasal dari Kota Wuhan, China.

“Sedang disiapkan permennya, sesuai arahan dan keputusan rapat kemarin. (Permen) kami keluarkan segera,” ujar Agus.

Agus mengungkapkan larangan akan diberikan untuk hewan hidup tertentu sesuai kode HS impor. “Kayak kura-kura dan ular,” ujarnya.

Terkait periode berlakunya larangan, Agus belum dapat mengungkapkan. Namun, ia memastikan akan dilakukan evaluasi bulanan. “Kalau kondisi normal, kami akan kembalikan lagi,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor hewan hidup asal China ke Indonesia sejak 2015 didominasi oleh reptil, termasuk ular dan kura-kura. Pada 2019, impor reptil hidup mencapai 18,18 ton atau 93,7 persen dari total impor hewan hidup asal China, 19,4 ton.

Secara nilai, impor reptil hidup mencapai US$215.968 atau sekitar Rp3,02 miliar (asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS). Porsinya setara dengan 68,7 persen.

Selain reptil, impor hewan hidup asal China selama lima tahun terakhir juga berupa primata, kelinci, dan mamalia lainnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*